EKBIS
Gawat! Uang Warga Indonesia Rp9,1 T Hilang Setiap Hari
AKTUALITAS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta mencengangkan terkait maraknya kejahatan digital di Indonesia. Setiap hari, masyarakat dilaporkan kehilangan hingga Rp9,1 triliun akibat berbagai modus penipuan atau scam.
Kejahatan digital di Indonesia menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai Rp9,1 triliun setiap hari.
Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa angka tersebut berasal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC).
“Ada Rp9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat scam, dan yang berhasil diselamatkan baru sekitar Rp432 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Berdasarkan data per Januari 2026, jumlah laporan pengaduan mencapai lebih dari 432 ribu kasus. Wilayah Pulau Jawa menjadi penyumbang laporan tertinggi, disusul Sumatera dan wilayah lainnya.
Modus penipuan yang paling banyak dilaporkan antara lain penipuan transaksi belanja online, panggilan palsu, investasi bodong, penipuan lowongan kerja, hingga iming-iming hadiah.
OJK juga mencatat lonjakan laporan yang signifikan, dengan rata-rata mencapai sekitar 1.000 laporan per hari. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain yang rata-rata hanya ratusan laporan per hari.
Salah satu tantangan utama dalam penanganan kasus scam adalah keterlambatan pelaporan dari korban. Sekitar 80 persen laporan baru masuk lebih dari 12 jam setelah kejadian.
Padahal, dalam praktiknya, dana hasil penipuan dapat berpindah tangan dalam waktu kurang dari satu jam, sehingga menyulitkan proses pemblokiran dan penyelamatan dana.
Selain itu, pola aliran dana juga semakin kompleks. Dana korban kini tidak hanya berpindah antar rekening bank, tetapi juga mengalir ke dompet digital, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce.
Kondisi ini menuntut koordinasi lintas sektor dan peningkatan kecepatan respons dalam melakukan pemblokiran transaksi mencurigakan.
OJK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital serta segera melaporkan setiap kejadian agar peluang penyelamatan dana dapat lebih besar di tengah meningkatnya ancaman scam di Indonesia. (Irawan/Mun)
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
RIAU15/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Minta PHR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Bengkalis
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
POLITIK16/07/2026 09:00 WIBKIPP Desak MK Evaluasi Putusan Pemisahan Pemilu
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
NASIONAL16/07/2026 07:30 WIBKebakaran Hutan Mojokerto Kian Mengkhawatirkan
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun

















