Berita
Abaikan Protokol Kesehatan, Bawaslu Layang Surat Peringatan Tiga Paslon Pilkada Karawang
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, melayangkan surat peringatan kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang, karena mengabaikan protokol kesehatan dalam kampanye. “Kami telah mengeluarkan sembilan surat peringatan untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu setempat […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, melayangkan surat peringatan kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang, karena mengabaikan protokol kesehatan dalam kampanye.
“Kami telah mengeluarkan sembilan surat peringatan untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu setempat Roni Rubiat Machri, di Karawang dilansir Antara, Senin (19/10/2020).
Dia mengatakan, hingga Minggu (18/10) sudah sembilan surat peringatan tertulis Bawaslu Karawang melalui Panwas Kecamatan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang, karena terbukti mengabaikan protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye.
Rinciannya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) mendapatkan empat surat peringatan dari Bawaslu setempat. Kemudian pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem) mendapatkan satu surat peringatan
Empat surat peringatan tertulis lainnya dilayangkan kepada pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani (Partai Gerindra, PKB dan Hanura).
Dia meminta seluruh pihak baik penyelenggara, pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, penghubung pasangan calon, tim kampanye harus berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 disebutkan kalau peran Bawaslu menjadi vital untuk mewujudkan pilkada yang sehat.
Atas hal tersebut, pihaknya berharap agar seluruh pihak yang terlibat pada Pilkada 2020 bisa sama-sama menjaga pelaksanaan pilkada yang sehat dengan mematuhi protokol kesehatan.
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
RAGAM01/12/2025 19:30 WIBTiga Modus Penipuan Email yang Sedang Marak, Begini Cara Mengenalinya
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra

















