Berita
Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi DKI Selama 14 Hari Kedepan
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan hingga 8 November 2020. Dia mengatakan, perpanjangan tersebut sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19. “Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan hingga 8 November 2020.
Dia mengatakan, perpanjangan tersebut sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
“Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan, keputusan tersebut juga sudah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Sebab, bila hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.
“Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan,” jelasnya.
Anies juga menyatakan, pihaknya akan kembali menarik rem darurat PSBB bila penyebaran Covid-19 semakin tinggi.
“Apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi Covid-19, diperlukan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Yakni mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.
Kata dia, sempat adanya penurunan tren kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Hal tersebut berdasarkan hasil pengamatan dari tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta.
“Kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 71 persen (24 Oktober 2020) dan kepatuhan menjaga jarak dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 73 persen (24 2020),” ucap dia.
-
FOTO01/04/2026 17:07 WIBFOTO: Halal Bihalal KWP Bersama DPR
-
NASIONAL01/04/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Kasus Air Keras Diambil Alih Militer
-
POLITIK01/04/2026 14:00 WIBPakar Desak Prabowo Singkirkan Menteri Minim Pengalaman
-
RAGAM01/04/2026 15:30 WIBTanpa Cuti Bersama, Pekerja Tetap Nikmati Libur Panjang di April 2026
-
NUSANTARA01/04/2026 12:30 WIBBanjir Lumpur Lumpuhkan Jalan di Kota Batu
-
PAPUA TENGAH01/04/2026 19:00 WIBDisperindag Mimika Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
-
NASIONAL01/04/2026 10:00 WIBMPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon
-
JABODETABEK01/04/2026 22:00 WIBPMJ: Kasus Andrie Yunus Telah Dilimpahkan ke TNI