Berita
KOMANDO Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja
AKTUALITAS.ID – Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menerbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja. “Perppu merupakan langkah yang kontitusional dapat dilakukan oleh Presiden atau tuntutan legislative review yang dapat dilaksanakan oleh DPR. Penolakan terhadap keputusan penetapan UU Cipta Kerja dengan tuntutan penerbitan perppu membatalkan UU Ciptaker adalah sebuah tuntutan […]
AKTUALITAS.ID – Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menerbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja.
“Perppu merupakan langkah yang kontitusional dapat dilakukan oleh Presiden atau tuntutan legislative review yang dapat dilaksanakan oleh DPR. Penolakan terhadap keputusan penetapan UU Cipta Kerja dengan tuntutan penerbitan perppu membatalkan UU Ciptaker adalah sebuah tuntutan yang konstitusional,” kata Perwakilan KOMANDO Jakarta Selatan Surya Hakim Lubis atau biasa disapa Hogay dalam,keterangan, Senin, (26/10/2020).
Hogay menilai, dengan diterbitkanya perppu UU Cipta Kerja maka diharapkan Omnibus Law ini dapat dikaji kembali dengan proses baik untuk mencapai tujuan yang baik.
“Berkerasnya Presiden untuk tidak menerbitkan perppu pembatalan UU Ciptaker telah membentuk dua tembok besar yang pastinya “berpotensi” akan bertabrakan, tetapi menjadi tidak relevan apabila tuduhan-tuduhan kepada gerakan ekstra parlementer selalu dikaitkan dengan konflik kekuasaan,” tegas dia.
Oleh sebab itu, lanjut Hogay, terbitkan Perppu UU Cipta Kerja akan dapat mengkaji kembali untuk melakukan proses yang baik guna mencapai tujuan yang baik.
Hogay juga meminta agar segera dihentikanya segala bentuk tuduhan kepada gerakan ekstra parlementer yang selalu dikaitkan dengan konflik kekuasaan.
“Hentikan segala bentuk tuduhan kepada gerakan ekstra parlementer yang selalu dikaitkan dengan konflik kekuasaan,” papar Hogay.
Tidak hanya itu, Hogay juga berharap, agar Polri dapat segera mengentikan tindakan represif.
Hal itu, kata dia, karena itu hanya melemahkan POLRI sebagai Tribrata dan berdampak kepada Kewibawaan Lembaga Negara.
“Untuk melawan segala bentuk situasi sebagai pintu potensi Indonesia dalam bahaya proxy War dalam skema perang inkonvesional,” tegas dia.
Hogay memastikan, KOMANDO sendiri secara konsisten akan terus bergerak untuk mewujudkan Pancasila sebagai Hierarki Tertinggi.
“Bagi gerakan kita Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) menjadi pelajaran penting bahwa hukum itu mengikat dan memaksa belum tentu yang baik dapat terwujud bila hal baik itu tidak memiliki ketetapan hukum. Seperti Pasal 2 UU No15/2019 atas perubahan UU No 12/2011 yaitu Pancasila sumber dari segala sumber hukum yang tidak dapat diartikan tentang posisi pancasila sebagai Hierarki Tertinggi akibat ini tidak sedikit peraturan kebijakan yang lolos walaupun tidak sesuai dengan pancasila,” tandas Hogay.
- Multimedia3 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Olahraga24 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Nasional23 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK19 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- EkBis18 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- Nasional17 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- POLITIK22 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- Nasional20 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring