Berita
Bantu Pulihkan Sektor UMKM, Pemprov DKI Longgarkan Izin Usaha
AKTUALITAS.ID – Dalam penanganan dampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI telah melakukan tiga strategi dalam membantu memulihkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu dari upaya tersebut yaitu penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Selain penerbitan izin, Pemprov DKI juga melakukan relaksasi Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada […]
AKTUALITAS.ID – Dalam penanganan dampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI telah melakukan tiga strategi dalam membantu memulihkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu dari upaya tersebut yaitu penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Selain penerbitan izin, Pemprov DKI juga melakukan relaksasi Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 kampung prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Ini upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang,” kata Anies di Jakarta.
Selain itu, Anies juga berharap agar UMKM yang telah mendapatkan izin usaha dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan usahanya.
“Kami berharap agar UMKM memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih mengembangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar,” tutur Anies.
Tidak hanya itu, Anies juga meminta agar yang mendapatkan akses kredit dapat menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.
“Kami berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” mintanya.
Selama 3 bulan, Anies menyebut sudah ada ribuan UMKM yang diberikan izin oleh Pemprov DKI. Terlebih bagi pelaku usaha yang memanfaatkan teknologi digital, pandemi COVID-19 menjadi salah satu momen untuk menangkap peluang.
“Dalam 2-3 bulan ini, sudah belasan ribu izin yang kita keluarkan karena didatangi. Nah kita ingin nantinya semua usaha mikro dan kecil bisa mendapatkan peluang yang sama,” katanya.
Salah satu cara yang ingin dilakukan, lanjut Anies adalah untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan peluang berkembangnya interaksi digital.
Anies juga menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan adalah pemerintah mendatangi untuk memberi izin.
Mereka yang belum memiliki izin, kabarkan, datang ke Kecamatan, datang ke kantor Wali Kota, maka beritahu kita, kita akan datangi, kita akan beri. Karena memang pendekatannya adalah bukan warga mengurus izin, tapi pemerintah mendatangi untuk memberi izin,” terang Anies.
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
NUSANTARA04/04/2026 06:30 WIBMerapi Semburkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 KM pada Sabtu Dini Hari
-
DUNIA04/04/2026 11:15 WIBBreaking News! 3 Prajurit TNI Terluka dalam Ledakan di UNIFIL Lebanon
-
JABODETABEK04/04/2026 09:30 WIBPemotor Tewas Ditabrak Truk Dinas TNI di Jakbar
-
NASIONAL04/04/2026 10:00 WIBJokowi Bungkam Soal AHY dan Puan Disebut Koordinator Isu Ijazah
-
JABODETABEK04/04/2026 10:30 WIBTangki Air Renggut Nyawa 4 Pekerja di Jaksel
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
POLITIK04/04/2026 07:00 WIBSaid Abdullah: Israel Harus Diisolasi Dunia

















