Berita
Moeldoko Optimis UU Cipta Kerja Bisa Buat Rakyat Bahagia dan Sejahtera
AKTUALITAS.ID – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim bahwa pengesahan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) mendapat apresiasi dari berbagai lembaga internasional. Mulai dari, Bank Dunia, Asian Development Bank, Moody’s, Fitch Rating, dan TMF Group. “Apresiasi dari sejumlah lembaga internasional ini menunjukan kita pada jalan yang benar. Saya optimis UU Ciptaker […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim bahwa pengesahan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) mendapat apresiasi dari berbagai lembaga internasional. Mulai dari, Bank Dunia, Asian Development Bank, Moody’s, Fitch Rating, dan TMF Group.
“Apresiasi dari sejumlah lembaga internasional ini menunjukan kita pada jalan yang benar. Saya optimis UU Ciptaker bisa buat rakyat bahagia dan sejahtera,” ujar Moeldoko dalam siaran persnya, Rabu (4/11/2020).
Menurut dia, sejumlah lembaga internasional itu memprediksi kehadiran UU Cipta Kerja dapat mendorong pulihnya perekonomian Indonesia. Moeldoko menilai UU Cipta Kerja mampu menjadi daya ungkit ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jika dunia usaha berkembang, perekonomian akan tumbuh semakin cepat maka lapangan kerja yang layak akan semakin terbuka dan produk dalam negeri semakin mampu bersaing,” jelasnya.
Dia mengatakan UU Cipta Kerja dapat meningkatkan iklim investasi dan meningkatkan kompetisi usaha. Aturan sapu jagat ini juga diyakini sebagai alat ampuh agar Indonesia menjadi negara maju pada 2045.
“Banyak negara yang terjebak dalam middle income trap karena adanya sejumlah aturan yang menyulitkan dunia usaha. UU Ciptaker membongkar barikade ini, maka ekonomi akan tumbuh. Indonesia bisa lepas dari perangkap tersebut,” tuturnya.
Selain itu, UU Cipta Kerja disebut bisa memangkas angka rasio investasi yang dibutuhkan untuk mengangkat PDB atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021, angka ICOR Indonesia pada 2018 adalah 6,44 dan setahun berikutnya naik ke 6,77.
“Angka ICOR diatas enam jauh dari ideal. Ada inefisiensi birokrasi dan perizinan. UU Ciptaker melibas hal ini,” ucap Moeldoko.
Bukan hanya dapat membuka lapangan kerja, dia menuturkan UU yang menuai pro-kontra ini akan memberi kesempatan besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi untuk memulai dan mengembangkan usahanya.
“Selain memangkas perizinan, undang-undang ini memberi jaminan atas akses pasar,” kata Moeldoko.
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
JABODETABEK30/12/2025 17:30 WIBMRT Jakarta Akan Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB di Malam Pergantian Tahun
-
DUNIA30/12/2025 14:30 WIBIncar Pasokan Senjata dari Uni Emirat Arab, Saudi serang STC Yaman
-
OTOTEK30/12/2025 16:45 WIBXpeng G7 Extended Range akan diluncurkan Tahun 2026
-
OLAHRAGA30/12/2025 18:00 WIBNama Pelatih Baru Timnas Indonesia Akan Diumumkan
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan

















