POLITIK
KSP Moeldoko Pastikan Prabowo akan Umumkan Nama Menteri di 20 Oktober
AKTUALITAS.ID – Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memastikan presiden terpilih Prabowo Subianto akan langsung mengumumkan nama-nama menteri yang mengisi kabinet pemerintahannya pada 20 Oktober mendatang.
“Saya pikir iya ya, mestinya seperti itu,” kata Moeldoko ketika ditanyakan Prabowo umumkan nama-nama menterinya pada 20 Oktober malam atau tidaknya ketika ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Moeldoko mengatakan langkah ini penting supaya kabinet tak terlalu vakum lama. Sehingga bisa langsung diisi oleh para menteri definitif.
“Karena semaksimal mungkin tidak ada vakum, mungkin seperti itu tekniknya,” kata dia.
Di sisi lain, Moeldoko angkat suara soal rencana pisah sambut antara presiden yang lama dan yang baru usai Prabowo dilantik. Ia mengatakan proses tersebut akan diatur oleh Menteri Sekretaris Negara.
Namun ia mengatakan prosesi penyambutan presiden yang baru dan mengantarkan presiden yang lama sebagai tradisi yang baik.
“Tradisi-tradisi yang sudah berjalan, saya pikir bagaimana menyambut Presiden yang baru dan mengantarkan mantan Presiden itu sangat bagus ya. Perlu dikembangkan,” kata dia.
Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden menggantikan Jokowi-Ma’ruf pada 20 Oktober mendatang. Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 usai mengalahkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL14/06/2026 09:00 WIBBEM UI Pastikan Demo Lanjutan Segera Digelar
-
POLITIK14/06/2026 06:00 WIBGrace Natalie Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
JABODETABEK14/06/2026 07:30 WIBWarga Jakarta Gratis Masuk Ancol 3 Hari
-
OASE14/06/2026 05:00 WIBAl Qur’an Isyaratkan Makhluk Hidup di Langit
-
JABODETABEK14/06/2026 06:30 WIB
Buruan! SIM Keliling Jakarta Cuma Sampai Siang Ini
-
NASIONAL14/06/2026 07:00 WIBDPR: Libur Sekolah Jadi Momentum Stop MBG
-
JABODETABEK14/06/2026 05:30 WIBJakarta Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Minggu
-
NUSANTARA14/06/2026 09:30 WIB
Satpol PP Bongkar Ratusan Kios Ilegal di Puncak
















