Berita
Demi Lingkungan Berbudaya dan Higenis, Korea Utara Susun UU Larangan Merokok
Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara telah mengadakan pertemuan untuk menyusun undang-undang larangan merokok. UU itu mencuat di tengah kebiasaan merokok Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Ia dikenal sebagai perokok berat. Media pemerintah Korut sering memuat foto Kim sedang merokok di depan umum, termasuk saat inspeksi lapangan. Pengumuman tersebut dilaporkan oleh media pemerintah Korut, Kamis (5/11). […]
Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara telah mengadakan pertemuan untuk menyusun undang-undang larangan merokok.
UU itu mencuat di tengah kebiasaan merokok Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Ia dikenal sebagai perokok berat. Media pemerintah Korut sering memuat foto Kim sedang merokok di depan umum, termasuk saat inspeksi lapangan.
Pengumuman tersebut dilaporkan oleh media pemerintah Korut, Kamis (5/11).
Kantor berita resmi Korea Selatan melaporkan rapat pleno Presidium Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) tersebut mengadopsi Undang-Undang Larangan Tembakau, merevisi, dan melengkapi Undang-Undang tentang Perusahaan.
Media Korea Utara, KCNA, melaporkan undang-undang larangan tembakau menetapkan aturan yang harus diikuti oleh semua lembaga, organisasi, dan warga negara untuk melindungi kesehatan masyarakat.
UU itu juga bertujuan menyediakan lingkungan yang lebih berbudaya dan higienis dengan memperketat kontrol hukum dan sosial atas produksi dan penjualan rokok, seperti yang dipersyaratkan oleh kebijakan larangan tembakau negara.
“(UU juga) menetapkan tempat dan unit di mana merokok dilarang, seperti tempat pendidikan politik dan ideologi, tempat umum termasuk teater dan bioskop, dan lembaga untuk merawat dan mengasuh anak, tempat pendidikan, fasilitas medis dan kesehatan umum, komersial, dan sarana angkutan umum,” tambah KCNA.
Dilansir kantor berita Korea Selatan, Yonhap, KCNA menambahkan bahwa UU tersebut menerangkan hukuman bagi pelanggar aturan merokok.
Revisi UU Perusahaan dimaksudkan untuk “menjadikan perusahaan-perusahaan menghemat tenaga kerja, energi, biaya, lahan, dan menjadikan karyawan sebagai pekerja patriotik yang menganggap semangat ekonomi sebagai bagian dari kualitas mental mereka”.
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
DUNIA28/09/2025 08:00 WIB
Gaza Mencekam: 44 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Dini Hari
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 08:30 WIB
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, 28 September 2025
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober
-
JABODETABEK28/09/2025 11:30 WIB
Pelaku Tawuran Pelajar Berujung Maut di Cikarang Bekasi Ditangkap Polisi
-
NASIONAL28/09/2025 12:00 WIB
MPR Goes to Campus: Eddy Soeparno Dorong Pengesahan UU Pengelolaan Perubahan Iklim