Berita
Cegah Covid-19, Swedia Bakal Larang Penjualan Miras Malam Hari
Perdana Menteri Swedia, Stefan Lofven, berencana untuk melarang penjualan minuman keras di seluruh negeri setelah pukul 22.00 waktu setempat, guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Dalam usulan yang diajukan pemerintah Swedia, mulai dari bar, restoran, hingga kelab malam akan dilarang menjual minuman beralkohol pada jam tersebut mulai 20 November mendatang. Dilansir Associated Press, Kamis (12/11), […]
Perdana Menteri Swedia, Stefan Lofven, berencana untuk melarang penjualan minuman keras di seluruh negeri setelah pukul 22.00 waktu setempat, guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Dalam usulan yang diajukan pemerintah Swedia, mulai dari bar, restoran, hingga kelab malam akan dilarang menjual minuman beralkohol pada jam tersebut mulai 20 November mendatang.
Dilansir Associated Press, Kamis (12/11), Lofven mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa Swedia menghadapi situasi (COVID-19) yang berisiko menjadi sulit ditangani.
Ia menambahkan bahwa Swedia saat ini mempertaruhkan situasi seperti yang dialami pada musim semi lalu.
Di kesempatan yang sama, Menteri Sosial Swedia, Lena Hallengren, mengatakan semua tempat dengan izin untuk menyajikan miras harus tutup 30 menit setelah pukul 22.00 waktu setempat.
Ia kemudian mengidentifikasi tempat-tempat seperti bar, dan klub malam sebagai lingkungan berisiko tinggi penularan Covid-19.
Swedia mencatatkan rekor jumlah infeksi virus corona baru dalam beberapa pekan terakhir.
Penyebarannya yang kian masif kemudian membebani sistem kesehatan dan bangsal perawatan intensif negara itu.
Sebelumnya pada Rabu (11/11) waktu setempat, pemerintah Swedia telah memberlakukan kembali larangan mengunjungi panti jompo di Ibu Kota, Swedia, Stockholm setelah lonjakan virus corona dilaporkan terjadi di salah satu panti di kota tersebut.
Swedia diketahui telah mencabut larangan berskala nasional mengunjungi panti jompo pada September lalu.
Secara keseluruhan dari dimulainya pandemi hingga saat ini, Swedia telah melaporkan 166.707 kasus virus corona, dengan 6.082 orang meninggal dunia akibat virus tersebut.
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
JABODETABEK31/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta pada 31 Desember 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
EKBIS31/12/2025 18:00 WIBPascabencana Sumatera, Wamentan Pastikan Pemulihan Sektor Pertanian