Berita
Cegah Covid-19, Swedia Bakal Larang Penjualan Miras Malam Hari
Perdana Menteri Swedia, Stefan Lofven, berencana untuk melarang penjualan minuman keras di seluruh negeri setelah pukul 22.00 waktu setempat, guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Dalam usulan yang diajukan pemerintah Swedia, mulai dari bar, restoran, hingga kelab malam akan dilarang menjual minuman beralkohol pada jam tersebut mulai 20 November mendatang. Dilansir Associated Press, Kamis (12/11), […]

Perdana Menteri Swedia, Stefan Lofven, berencana untuk melarang penjualan minuman keras di seluruh negeri setelah pukul 22.00 waktu setempat, guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Dalam usulan yang diajukan pemerintah Swedia, mulai dari bar, restoran, hingga kelab malam akan dilarang menjual minuman beralkohol pada jam tersebut mulai 20 November mendatang.
Dilansir Associated Press, Kamis (12/11), Lofven mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa Swedia menghadapi situasi (COVID-19) yang berisiko menjadi sulit ditangani.
Ia menambahkan bahwa Swedia saat ini mempertaruhkan situasi seperti yang dialami pada musim semi lalu.
Di kesempatan yang sama, Menteri Sosial Swedia, Lena Hallengren, mengatakan semua tempat dengan izin untuk menyajikan miras harus tutup 30 menit setelah pukul 22.00 waktu setempat.
Ia kemudian mengidentifikasi tempat-tempat seperti bar, dan klub malam sebagai lingkungan berisiko tinggi penularan Covid-19.
Swedia mencatatkan rekor jumlah infeksi virus corona baru dalam beberapa pekan terakhir.
Penyebarannya yang kian masif kemudian membebani sistem kesehatan dan bangsal perawatan intensif negara itu.
Sebelumnya pada Rabu (11/11) waktu setempat, pemerintah Swedia telah memberlakukan kembali larangan mengunjungi panti jompo di Ibu Kota, Swedia, Stockholm setelah lonjakan virus corona dilaporkan terjadi di salah satu panti di kota tersebut.
Swedia diketahui telah mencabut larangan berskala nasional mengunjungi panti jompo pada September lalu.
Secara keseluruhan dari dimulainya pandemi hingga saat ini, Swedia telah melaporkan 166.707 kasus virus corona, dengan 6.082 orang meninggal dunia akibat virus tersebut.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
NASIONAL24/04/2025 16:00 WIB
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja
-
JABODETABEK24/04/2025 19:30 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Dugaan Penembakan di Grogol