Berita
TNI Harap Masyarakat Sadar Prokes Tanpa Perlu Diberi Tindakan Keras
AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jendral Achmad Riad berharap masyarakat tak perlu diberi tindakan keras oleh aparat berkaitan dengan kesadaran dalam penegakan protokol kesehatan pada masa pandemi. Masyarakat dikatakan semestinya menyadari hal-hal berkaitan protokol kesehatan pada masa pandemi tanpa ada penegakan disiplin dari aparat TNI dan Kepolisian. “Harapan kita ya mudah-mudahan masyarakat […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jendral Achmad Riad berharap masyarakat tak perlu diberi tindakan keras oleh aparat berkaitan dengan kesadaran dalam penegakan protokol kesehatan pada masa pandemi.
Masyarakat dikatakan semestinya menyadari hal-hal berkaitan protokol kesehatan pada masa pandemi tanpa ada penegakan disiplin dari aparat TNI dan Kepolisian.
“Harapan kita ya mudah-mudahan masyarakat juga tanpa harus dikerasin, bisa gitu lho, kembalinya bukan masalah kita petugas, tapi masyarakat kita semua,” kata Achamd di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).
Penegakan disiplin, kata dia, memang telah dilakukan aparat TNI yang terjun langsung bersama kepolisian untuk mengamankan warga berkaitan dengan pendisiplinan protokol covid-19.
Evaluasi juga kerap dilakukan berkaitan dengan tindakan tegas ini, apalagi kata dia, Presiden Joko Widodo telah memberi instruksi agar tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan bisa semakin ditingkatkan.
Namun kata dia, semua itu tak akan ada artinya jika masyarakatnya sendiri justru tidak sadar terkait disiplin diri dalam pencegahan pandemi ini.
“Enggak ada artinya kita nindak segala macam, terus kemudian [masyarakat] tidak melakukan, ya percuma juga. Artinya mari kira sama-sama,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya mulai dari Panglima TNI hingga Kapolri untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di lapangan selama masa pembatasan aktivitas sosial yang kini telah diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan,” tulis Jokowi di akun Twitter @jokowi, Senin (16/11).
Ia bahkan tak segan meminta jajarannya untuk melakukan pembubaran kerumunan jika ada pelanggaran protokol kesehatan.
“Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan,” tegas Jokowi.
- Ragam16 jam lalu
Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi Usai Berjuang Selama 6 Tahun
- Nasional10 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- Nasional18 jam lalu
Proses Induksi Pimpinan Baru KPK 2024-2029 Dimulai Hari Ini
- Oase21 jam lalu
Mengungkap Misteri Nabi Khidir: Karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Tentang Sosok Sang Guru
- Jabodetabek19 jam lalu
SIM Keliling Polda Metro Jaya Tersedia di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
- Ragam12 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Olahraga15 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- Nasional24 jam lalu
Menkum: DPR Respons Positif Rencana Amnesti untuk 44 Ribu Narapidana