EKBIS
Logam Mulia Antam Turun Rp5.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Senin (16/3/2026) pagi. Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas Antam tercatat turun Rp5.000 menjadi Rp2.992.000 per gram.
Pantauan pada pukul 08.40 WIB di Jakarta menunjukkan harga emas sebelumnya berada di level Rp2.997.000 per gram. Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback juga mengalami penurunan.
Harga buyback emas Antam kini berada di level Rp2.744.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima investor saat menjual kembali emas batangan ke Antam.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global serta pergerakan harga logam mulia internasional.
Pajak Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi emas batangan, pemerintah mengenakan ketentuan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
0,45 persen bagi pemilik NPWP
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.546.000
1 gram: Rp2.992.000
2 gram: Rp5.924.000
3 gram: Rp8.861.000
5 gram: Rp14.735.000
10 gram: Rp29.415.000
25 gram: Rp73.412.000
50 gram: Rp146.745.000
100 gram: Rp293.412.000
250 gram: Rp733.265.000
500 gram: Rp1.466.320.000
1.000 gram: Rp2.932.600.000
Investor emas biasanya memantau pergerakan harga setiap hari karena nilai logam mulia ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk pergerakan dolar AS, inflasi, serta kondisi ekonomi dunia. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL30/04/2026 10:00 WIBJumhur: Mitigasi Kebakaran Hutan Harus Lebih Serius
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
FOTO30/04/2026 19:02 WIBFOTO: KKP Perkenalkan Aplikasi Rekrutmen Awak Kapal
-
NUSANTARA30/04/2026 08:30 WIBKejari Tetapkan Eks Ketua DPRD Gorontalo Tersangka Korupsi
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui
-
DUNIA30/04/2026 12:00 WIBPanas Mencekik! India Dilanda Suhu Ekstrem Hingga 46,9°C
-
JABODETABEK30/04/2026 05:00 WIBBMKG: Cuaca Jakarta 30 April Didominasi Hujan Ringan
-
JABODETABEK30/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa! SIM Keliling Jakarta 30 April

















