Berita
Saat Lakukan Transaksi Sabu, Dua Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Usrianto (25) dan Mat Darma (24), warga Desa Jukong-jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep dibekuk aparat Polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. “Dua tersangka ini ditangkap di jalan raya Dusun Sumor Elos, Desa Timur Jangjang, Kecamatan Kangayan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Penangkapan terhadap kedua tersangka itu berawal darii upaya […]
AKTUALITAS.ID – Usrianto (25) dan Mat Darma (24), warga Desa Jukong-jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep dibekuk aparat Polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Dua tersangka ini ditangkap di jalan raya Dusun Sumor Elos, Desa Timur Jangjang, Kecamatan Kangayan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Penangkapan terhadap kedua tersangka itu berawal darii upaya anggota Polsek Kangayan melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kangayan. Kemudian aggota Polsek Kangayan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Timur Jangjang.
Mendengar informasi tersebut anggota Polsek Kangayan melakukan penyelidikan. Ternyata didapati dua laki-laki sedang mengemudikan sepeda motor melintas di jalan raya Dusun Sumor Elos Desa Timur Jangjang. Kedua orang ini dicurigai membawa sabu.
“Dua orang yang dicurigai membawa sabu ini kemudian dihentikan dan digeledah. Ternyata benar, mereka didapati membawa satu poket sabu, meski sempat membuangnya ke pinggir jalan,” ungkap Widiarti.
Dalam penggeledahan itu, anggota Polsek Kangayan mengamankan barang bukti berupa 1 poket/plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,32 gram. Sabu itu dibungkus dengan bungkus permen Lolipop. Selain itu juga ditemukan 1 pipet kaca, dan 1 hand phone diduga untuk transaksi sabu.
“Saat diinterogasi, dua tersangka itu mengaku mendapatkan sabu urunan dengan temannya berinisial WI. Kami masih mengembangkan penyelidikan dan penyidikan atas keterangan itu,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kangayan. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. [beritajatim]
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
OTOTEK04/04/2026 16:00 WIBJepang Disalip China Jadi Importir Mobil Terbesar

















