Berita
Dalam Sidang, Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Akui Hasut Demo Besar-besaran
Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, bersama dua rekannya berencana mengaku bersalah atas keterlibatan mereka dalam demonstrasi besar-besaran yang terjadi tahun lalu dalam persidangan pada Senin (23/11). Wong (24) bersama dua rekannya, Ivan Lam dan Agnes Chow, dituntut atas protes yang berlangsung selama musim panas lalu yang melibatkan jutaan orang turun ke jalan hingga penutupan […]
Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, bersama dua rekannya berencana mengaku bersalah atas keterlibatan mereka dalam demonstrasi besar-besaran yang terjadi tahun lalu dalam persidangan pada Senin (23/11).
Wong (24) bersama dua rekannya, Ivan Lam dan Agnes Chow, dituntut atas protes yang berlangsung selama musim panas lalu yang melibatkan jutaan orang turun ke jalan hingga penutupan bandara.
“Kami bertiga memutuskan mengaku bersalah atas semua dakwaan. Tidak mengherankan jika saya langsung dikirim ke sel tahanan hari ini,” kata Wong kepada wartawan.
“Kami akan terus berjuang untuk kebebasan dan sekarang bukan saatnya bagi kami untuk bersujud kepada Beijing dan menyerah,” ujarnya menambahkan.
Dalam sidang, Wong mengaku bersalah karena menghasut dan mengatur perkumpulan massa ilegal. Sementara itu, Lam dan Chow juga mengaku bersalah karena menghasut massa dan ikut berdemo.
Tuduhan menghasut dan mengumpulkan massa tanpa izin bisa dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Meski begitu, tiga tahun penjara adalah batas maksimum yang dapat divonis hakim pengadilan.
Sebelum mengaku bersalah, Wong dan Lam berencana melawan dakwaan tersebut. Namun, ketiga aktivis itu sepakat mengaku bersalah yang dinilai bisa meringankan hukuman.
Wong telah beberapa kali dipenjara karena memimpin demonstrasi pro-demokrasi sejak 2012 lalu.
Dikutip AFP, Hong Kong terus didera demonstrasi besar-besaran pro-demokrasi selama tujuh bulan berturut-turut yang tak jarang berakhir dengan bentrokan.
Pemerintah China dan pihak berwenang Hong Kong menolak tuntutan para demonstran untuk menggelar pemilihan umum yang bebas.
Alih-alih berdamai, pihak berwenang Hong Kong malah menangkap dan membungkam para pendukung demo.
Sejauh ini, lebih dari 10 ribu orang dilaporkan telah ditangkap berkaitan dengan demonstrasi pro-demokrasi dan saat ini pengadilan dipenuhi oleh persidangan para pengunjuk rasa.
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
POLITIK07/10/2026 06:00 WIBBW: Gibran Mundur Lebih Terhormat
-
NUSANTARA07/10/2026 08:30 WIBGempa M5,2 Guncang Lombok Dini Har
-
NUSANTARA07/10/2026 07:30 WIBLansia 74 Tahun Tewas Saat Bakar Daun Jati di Ladang
-
RAGAM06/10/2026 23:00 WIBSaldo JHT Bisa Diambil Saat Masih Kerja
-
DUNIA07/10/2026 08:00 WIBIsrael Susun Skenario Serangan ke Iran
-
NASIONAL06/10/2026 22:00 WIBDensus 88 Bongkar Jaringan Teror di 6 Provinsi