Berita
Gergaji Besi Kamar Mandi, 8 Tahanan Narkoba di Sumut Melarikan Diri
AKTUALITAS.ID – Delapan tahanan perkara narkotika dan obat terlarang (narkoba) kabur dari RTP (Rumah Tahanan Polres) Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020). Mereka kabur dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi Blok C RTP dan keluar melalui plafon. Adapun delapan orang yang kabur antara lain Zulkifli Matondang; Edi Syahputra, M Yusuf, Irwansyah Lubis, […]

AKTUALITAS.ID – Delapan tahanan perkara narkotika dan obat terlarang (narkoba) kabur dari RTP (Rumah Tahanan Polres) Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020).
Mereka kabur dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi Blok C RTP dan keluar melalui plafon. Adapun delapan orang yang kabur antara lain Zulkifli Matondang; Edi Syahputra, M Yusuf, Irwansyah Lubis, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama dan M Arifin.
“Delapan orang ini kabur pertama kali diketahui oleh sesama tahanan pada pukul 03.30 WIB. Saat itu, tahanan bernama Haryadi melihat pecahan plafon. Ketika melihat ke atas, ternyata besi beton sudah terbuka. Hal itu kemudian diberitahukan kepada tahanan yang lain dan kepada piket jaga,” kata Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang.
Robinson mengakui jika ruang tahananitu kelebihan kapasitas. Saat ini ada 222tahanandalam 4 blok tahanan. Padahal seharusnya setiap blok itu diisi dengan 15tahananatau seluruhnya berjumlah 60tahanan. Ruang tahanan ini hanya dijaga oleh 12 orang petugas kepolisian.
“Ruang tahanan saat ini memang over kapasitas. Penjagaan sudah sesuai SOP dan para petugas yang berjaga saat itu sudah kita mintai keterangan dan pertanggungjawaban,” imbuh Robinson.Dia menambahkan saat ini personel Polres Serdang Bedagai dan Polsek Sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian terhadap delapan tahanan kabur itu. Robinson mengimbau agar para tahanan kabur menyerahkan diri secepatnya.
“Kita terus melakukan koordinasi, bahkan saya dan Kasat Lantas baru saja kembali dari kawasan pesisir di perbatasan Batubara. Kita berharap para tersangka dapat ditangkap, tahanan Polres ada 5 orang dan yang 3 orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal yang sudah divonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi. Kan ini perbuatan bodoh,” pungkasnya.
-
EKBIS01/05/2025 09:30 WIB
Harga Emas di Pegadaian Bergerak Tipis di Hari Buruh
-
EKBIS01/05/2025 07:30 WIB
Harga BBM di Seluruh SPBU Kompak Turun Mulai 1 Mei 2025, Cek Rinciannya di Sini
-
POLITIK01/05/2025 07:00 WIB
Usai May Day, DPR Akan Bahas RUU PPRT sebagai “Kado” untuk Pekerja
-
JABODETABEK01/05/2025 06:30 WIB
Gagalkan Aksi Tawuran: TNI Ringkus 2 Pemuda Bersenjata Tajam di Depok
-
JABODETABEK01/05/2025 00:01 WIB
Pemprov DKI: SPMB 2025 Siap Gantikan PPDB, Sistem Lebih Fleksibel
-
EKBIS01/05/2025 08:30 WIB
Zona Merah di Hari Buruh: Harga Bitcoin dan Kripto Top Kompak Terkoreksi
-
OASE01/05/2025 05:00 WIB
Inilah Jumlah Pasti Haji dan Umrah yang Dilakukan Rasulullah SAW
-
OTOTEK01/05/2025 12:30 WIB
Facebook Rilis Aplikasi ‘Meta AI’, Siap Tantang Google dan ChatGPT