Berita
Pangdam Jaya: Soal Pembubaran FPI Sepenuhnya Kewenangan Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa pernyataannya soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tidak serta-merta membuat dirinya memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu. Dia menjelaskan bahwa upaya pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. “Kan saya sampaikan ‘kalau perlu’, ‘kalau perlu bubarkan’ kan, begitu kan FPI itu,” kata Dudung […]
AKTUALITAS.ID – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa pernyataannya soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tidak serta-merta membuat dirinya memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu.
Dia menjelaskan bahwa upaya pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah.
“Kan saya sampaikan ‘kalau perlu’, ‘kalau perlu bubarkan’ kan, begitu kan FPI itu,” kata Dudung kepada wartawan di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Dudung menerangkan bahwa kala itu dirinya hanya menyampaikan penilaian pribadinya. Bukan berarti, hal tersebut lantas akan langsung dilakukan oleh institusinya.
Diketahui, ucapan Dudung tersebut kemudian menjadi pro-kontra lantaran dinilai sudah terlalu jauh dari fungsi dan kewenangan institusi TNI.
“Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan. Saya katakan ‘kalau perlu’, kan begitu. Bukan kita (yang membubarkan), tidak ada kewenangan TNI,” kata Dudung.
Sebelumnya, Dudung melontarkan pernyataan itu pada Jumat (20/11) lalu. Dia menegaskan bahwa FPI acap kali merasa paling benar sehingga menyalahi aturan hukum.
Ia mencontohkan kasus pemasangan baliho yang tidak mematuhi aturan Pemprov DKI Jakarta.
“Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” kata Dudung saat ditemui di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (20/11).
Sementara itu, Markas Besar TNI menegaskan tak ada komando kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di wilayah teritorial tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memang merestui langkah Dudung, namun tidak memberikan perintah.
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
NUSANTARA29/10/2025 12:30 WIBKeracunan Massal MBG Terjadi di Lembang Bandung Barat, Ratusan Anak Jadi Korban

















