Berita
Polri Bakal Bubarkan Jika Reuni 212 Tetap Digelar
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi COVID-19, termasuk rencana reuni 212 bila tetap digelar pada Rabu, 2 Desember 2020. “Tentu, Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Kita akan bubarkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas […]
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi COVID-19, termasuk rencana reuni 212 bila tetap digelar pada Rabu, 2 Desember 2020.
“Tentu, Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Kita akan bubarkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri pada Selasa, (1/12/2020).
Menurut dia, Polri sudah berkali-kali menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa apalagi acara reunian. Tentu, Polri tidak akan keluarkan izin keramaian.
“Sudah beberapa kali disampaikan, kita tidak mengeluarkan izin dan tentu kita akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian jangan berharap,” ujar mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, Awi mengatakan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan surat izin untuk rencana kegiatan Reuni 212 pada bulan Desember 2020 mengingat situasi pandemi COVID-19.
“Kalau masih ada kejadian-kejadian misalnya orang yang mau meminta izin keramaian, Polri tidak akan mengeluarkan izin itu,” kata Awi di Mabes Polri pada Selasa, 17 November 2020.
Menurut dia, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menyampaikan arahan kepada para Kasatwil Satgas COVID-19 agar tidak ragu-ragu bertindak tegas untuk mengamankan protokol kesehatan ini.
“Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan, bahwasanya pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Awi, Kapolri juga sudah beberapa kali mengeluarkan maklumat terkait pengamanan protokol kesehatan dalam rangka pandemi pencegahan penularan virus COVID-19.
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
DUNIA30/12/2025 14:30 WIBIncar Pasokan Senjata dari Uni Emirat Arab, Saudi serang STC Yaman
-
OTOTEK30/12/2025 16:45 WIBXpeng G7 Extended Range akan diluncurkan Tahun 2026

















