JABODETABEK
Tawuran di Bawah Flyover Roxy, Polisi Tangkap Delapan Orang
AKTUALITAS.ID – Delapan Orang terancam pidana maksimal 10 tahun penjara karena membawa atau menguasai senjata tajam di muka umum, sebagaimana tertuang pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pemuda beserta dua bilah senjata tajam jenis celurit karena terlibat tawuran di bawah Flyover Roxy, Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari.
“Tim kami menerima laporan warga terkait aksi tawuran di lokasi. Setelah mendatangi tempat kejadian, tim berhasil menangkap delapan pemuda yang sedang terlibat tawuran serta mengamankan senjata tajam yang mereka bawa,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol KBP Susatyo Condro Purnomo di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Menurut dia, delapan pemuda yang diamankan oleh petugas masing-masing berinisial DP (21), AS (18), AK (19), FA (21), MT (16), RS (14), RF (16), dan MA (16).
“Ini menunjukkan keseriusan kami menindak segala bentuk gangguan keamanan di Jakarta Pusat,” ujarnya.
Susatyo menambahkan, pihaknya juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mendidik dan mengawasi putra-putrinya. Jangan sampai salah pergaulan.
Selain itu, ia mengimbau agar mereka mengingatkan anak-anak untuk tidak keluar malam tanpa keperluan. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan mereka.
“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terjerumus ke perbuatan yang merugikan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan, patroli dilakukan secara cepat, sehingga potensi kericuhan dapat dicegah.
Setelah mengetahui kedatangan tim, kata dia, para pelaku mencoba melarikan diri. Berkat koordinasi yang baik, tim berhasil menangkap mereka dan membawa barang bukti ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah celurit,” katanya.
(Purnomo/goeh)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta

















