JABODETABEK
Tawuran di Bawah Flyover Roxy, Polisi Tangkap Delapan Orang
AKTUALITAS.ID – Delapan Orang terancam pidana maksimal 10 tahun penjara karena membawa atau menguasai senjata tajam di muka umum, sebagaimana tertuang pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pemuda beserta dua bilah senjata tajam jenis celurit karena terlibat tawuran di bawah Flyover Roxy, Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari.
“Tim kami menerima laporan warga terkait aksi tawuran di lokasi. Setelah mendatangi tempat kejadian, tim berhasil menangkap delapan pemuda yang sedang terlibat tawuran serta mengamankan senjata tajam yang mereka bawa,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol KBP Susatyo Condro Purnomo di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Menurut dia, delapan pemuda yang diamankan oleh petugas masing-masing berinisial DP (21), AS (18), AK (19), FA (21), MT (16), RS (14), RF (16), dan MA (16).
“Ini menunjukkan keseriusan kami menindak segala bentuk gangguan keamanan di Jakarta Pusat,” ujarnya.
Susatyo menambahkan, pihaknya juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mendidik dan mengawasi putra-putrinya. Jangan sampai salah pergaulan.
Selain itu, ia mengimbau agar mereka mengingatkan anak-anak untuk tidak keluar malam tanpa keperluan. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan mereka.
“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terjerumus ke perbuatan yang merugikan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan, patroli dilakukan secara cepat, sehingga potensi kericuhan dapat dicegah.
Setelah mengetahui kedatangan tim, kata dia, para pelaku mencoba melarikan diri. Berkat koordinasi yang baik, tim berhasil menangkap mereka dan membawa barang bukti ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah celurit,” katanya.
(Purnomo/goeh)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
EKBIS21/07/2026 20:00 WIBFerry Latuhihin Kritik Anggaran MBG dan KDMP
-
NASIONAL21/07/2026 23:00 WIBRieke Pitaloka Desak RUU Hak Cipta Lindungi Karya Pers dari Scraping AI Tanpa Kompensasi

















