Berita
Menkopolhukam Minta Polisi Tindak Hukum Benny Wenda
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri menindak hukum Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang telah melakukan deklarasi sepihak soal Kemerdekaan Papua. Benny dinilai Mahfud telah melakukan makar atas deklarasi tersebut. Hal itu, menurut dia, […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri menindak hukum Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang telah melakukan deklarasi sepihak soal Kemerdekaan Papua.
Benny dinilai Mahfud telah melakukan makar atas deklarasi tersebut. Hal itu, menurut dia, sesuai dengan yang disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahwa Benny telah memiliki niat untuk makar.
“Menghadapi Benny, yang pertama, dia telah melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum,” kata Mahfud saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).
Mantan Ketua MK ini menuturkan, makar yang dilakukan Benny tergolong berskala kecil. Namun hal itu harus ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakum, ini tidak terlalu besar,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengatakan bahwa status kewarganegaraan Benny saat ini tidak jelas. Pria itu telah menetap di Inggris usai divonis bersalah atas tindakan kriminal. Menurut Mahfud, status Benny yang tidak jelas itu membuatnya tak memiliki kapasitas sebagai seorang pemimpin negara.
“Di Inggris dia tamu, di Indonesia sudah dicabut kewarganegaraannya. Lalu bagaimana dia memimpin negaranya?” tutur Mahfud.
Untuk itu, Mahfud meminta agar rakyat tidak merespons berlebihan atas deklarasi Benny. Ia menilai, Benny sedang berilusi dengan mendeklarasikan negara Papua Barat.
Mahfud menjelaskan bahwa untuk membuat negara harus ada rakyat, wilayah, dan pemerintah. Sementara Benny tak memenuhi syarat tersebut.
“Rakyat tidak perlu terlalu takut. Itu kan ilusi saja. Apalagi deklarasi kemerdekaan melalui Twitter. Kenapa kita harus ribut, orang saya tiap hari Twitter-an juga. Tidak perlu panik,” katanya.
Benny sebelumnya mendeklarasikan kemerdekaan Papua bertepatan pada 1 Desember lalu.
Benny juga menyatakan diri sebagai presiden sementara dalam pemerintahan tersebut. Pihaknya akan menerapkan konstitusi sendiri dan tidak akan tunduk pada pemerintahan Indonesia.
-
RIAU26/02/2026 21:00 WIBMomen Istimewa, Kapolda Riau Berikan Kado Bibit Pohon kepada Pasangan Pengantin
-
FOTO27/02/2026 05:34 WIBFOTO: KWP Gandeng DPR dan BUMN Beri Santunan Anak Yatim
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 20:54 WIBSelesaikan Konflik Kapiraya, Kapolda Papua Tengah Tinjau Lokasi Besok
-
FOTO27/02/2026 01:25 WIBFOTO: Peluncuran Aurowave Audio Profesional
-
OASE27/02/2026 05:00 WIBCara Menghitung Fidyah Yang Benar
-
OTOTEK26/02/2026 22:00 WIBMotorola Rilis Ponsel Lipat Razr 60
-
OLAHRAGA27/02/2026 10:30 WIBJelang All England 2026, Alwi Farhan dkk Mulai Berlatih di Inggris
-
NASIONAL26/02/2026 23:30 WIBJelang HKBN, Satgas Saber Pangan Beri Teguran Hingga Penegakan Hukum