Berita
Amnesty Sebut Polisi Tembak 6 Laskar FPI Bisa Jadi Unlawful Killing
AKTUALITAS.ID – Amnesty International Indonesia (AII) menyebut tindakan kepolisian yang memutuskan untuk melakukan penembakan terhadap enam pendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Cikampek, Senin (7/12) dini hari tadi berpotensi menjadi unlawful killing alias pembunuhan yang terjadi di luar hukum. “Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata […]

AKTUALITAS.ID – Amnesty International Indonesia (AII) menyebut tindakan kepolisian yang memutuskan untuk melakukan penembakan terhadap enam pendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Cikampek, Senin (7/12) dini hari tadi berpotensi menjadi unlawful killing alias pembunuhan yang terjadi di luar hukum.
“Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing,” kata Direktur Eksekutif AII Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Senin (7/12).
Usman memaparkan, penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum di Indonesia telah diatur lebih lanjut oleh Peraturan Kapolri tentang Penerapan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009.
Kemudian, Peraturan Polisi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 juga berisi bunyi yang menyatakan bahwa penggunaan senjata api hanya diperbolehkan jika sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa manusia dan penggunaan kekuatan secara umum harus diatur dengan prinsip-prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajaran dan mengutamakan tindakan pencegahan.
“Penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak boleh dibenarkan, terlebih lagi bila digunakan dalam kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, yang seharusnya tidak berakhir dengan kekerasan,” lanjut Usman.
Usman pun meminta agar Komnas HAM andil mengusut kasus ini, begitu pula Komisi III DPR RI yang menurutnya perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian.
Lebih lanjut, Usman meminta polisi mampu mengungkap kasus penembakan ini secara transparan kepada publik. Usman mendesak harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu telah secara jelas mengidentifikasi diri mereka sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan.
“Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka. Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia,” pungkasnya.
Selain AII, Indonesia Police Watch (IPW) pun mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap perkara yang terjadi dalam penembakan enam simpatisan Rizieq itu.
Dalam kasus ini, menurut versi Polda Metro Jaya, polisi diserang oleh simpatisan Rizieq saat mengintai rombongan dalam penyelidikan terkait pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq hari ini. Sementara, FPI mengklaim bahwa mereka diserang oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengawal kegiatan Rizieq.
Insiden itu terjadi di sekitar ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada dini hari. Enam orang simpatisan FPI meninggal dunia ditembak polisi karena diduga menyerang petugas yang mengintai.
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
FOTO16/04/2025 21:17 WIB
FOTO: Melihat Suasana Terkini Dapur MBG Kalibata yang Berhenti Masak
-
NASIONAL16/04/2025 13:49 WIB
Kabar Duka: Hotma Sitompul Berpulang Setelah Dirawat di RSCM
-
EKBIS16/04/2025 18:31 WIB
Setiba dari Yordania, Mentan Sidak Bulog dan PIHC
-
FOTO16/04/2025 21:00 WIB
FOTO: Melihat Balai Uji Perangkat Elektronik Terbesar se-Asia Tenggara Milik Komdigi
-
FOTO16/04/2025 17:02 WIB
FOTO: Komisi I DPR RI Tinjau Laboratorium BBPPT Komdigi
-
OLAHRAGA16/04/2025 17:30 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal: Leg Kedua Penentu Semifinal Liga Champions