Berita
Amnesty Sebut Polisi Tembak 6 Laskar FPI Bisa Jadi Unlawful Killing
AKTUALITAS.ID – Amnesty International Indonesia (AII) menyebut tindakan kepolisian yang memutuskan untuk melakukan penembakan terhadap enam pendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Cikampek, Senin (7/12) dini hari tadi berpotensi menjadi unlawful killing alias pembunuhan yang terjadi di luar hukum. “Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata […]

AKTUALITAS.ID – Amnesty International Indonesia (AII) menyebut tindakan kepolisian yang memutuskan untuk melakukan penembakan terhadap enam pendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Cikampek, Senin (7/12) dini hari tadi berpotensi menjadi unlawful killing alias pembunuhan yang terjadi di luar hukum.
“Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing,” kata Direktur Eksekutif AII Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Senin (7/12).
Usman memaparkan, penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum di Indonesia telah diatur lebih lanjut oleh Peraturan Kapolri tentang Penerapan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009.
Kemudian, Peraturan Polisi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 juga berisi bunyi yang menyatakan bahwa penggunaan senjata api hanya diperbolehkan jika sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa manusia dan penggunaan kekuatan secara umum harus diatur dengan prinsip-prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajaran dan mengutamakan tindakan pencegahan.
“Penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak boleh dibenarkan, terlebih lagi bila digunakan dalam kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, yang seharusnya tidak berakhir dengan kekerasan,” lanjut Usman.
Usman pun meminta agar Komnas HAM andil mengusut kasus ini, begitu pula Komisi III DPR RI yang menurutnya perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian.
Lebih lanjut, Usman meminta polisi mampu mengungkap kasus penembakan ini secara transparan kepada publik. Usman mendesak harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu telah secara jelas mengidentifikasi diri mereka sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan.
“Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka. Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia,” pungkasnya.
Selain AII, Indonesia Police Watch (IPW) pun mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap perkara yang terjadi dalam penembakan enam simpatisan Rizieq itu.
Dalam kasus ini, menurut versi Polda Metro Jaya, polisi diserang oleh simpatisan Rizieq saat mengintai rombongan dalam penyelidikan terkait pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq hari ini. Sementara, FPI mengklaim bahwa mereka diserang oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengawal kegiatan Rizieq.
Insiden itu terjadi di sekitar ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada dini hari. Enam orang simpatisan FPI meninggal dunia ditembak polisi karena diduga menyerang petugas yang mengintai.
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 04:30 WIB
BP Taskin dan BGN Bersatu Bangun 1.000 “Dapur Sehat” di Pelosok Negeri
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
JABODETABEK17/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Bekasi dan Bogor Diprediksi Diguyur Hujan Lebat 17-18 Juni 2025
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang