Berita
Bawaslu Catat Terjadi Peningkatan Pelanggaran Prokes Jelang Pilkada
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terjadi peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 jelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan ada 458 pelanggaran protokol kesehatan pada rentang waktu 25 November-4 Desember. Pada periode sebelumnya, yaitu 15-24 November, Bawaslu mencatat 373 pelanggaran. “Bawaslu setidaknya 458 kegiatan melanggar […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terjadi peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 jelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan ada 458 pelanggaran protokol kesehatan pada rentang waktu 25 November-4 Desember. Pada periode sebelumnya, yaitu 15-24 November, Bawaslu mencatat 373 pelanggaran.
“Bawaslu setidaknya 458 kegiatan melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 (prokes). Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu menerbitkan surat peringatan dan/atau melakukan pembubaran kegiatan,” tutur Afif, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).
Dari jumlah itu, Bawaslu melayangkan 368 teguran tertulis. Bawaslu juga melakukan pembubaran terhadap 64 kegiatan kampanye yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Jumlah pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari ketujuh itu jadi yang tertinggi sejak kampanye dimulai pada 26 September. Total ada 2.584 pelanggaran selama kampanye pilkada digelar di tengah pandemi.
Pelanggaran protokol kesehatan itu sejalan dengan tingginya jumlah kampanye tatap muka. Menurut catatan Bawaslu, ada 124.266 kegiatan kampanye yang digelar secara tatap muka saat pandemi.
Jumlahnya bahkan melonjak tajam pada hari-hari akhir masa kampanye. Pada 25 November-4 Desember, tercatat ada 32.446 kegiatan kampanye tatap muka.
Jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat dari kurun 15-24 November yang berjumlah 18.025 kegiatan.
“Menjelang akhir masa kampanye, Bawaslu mencatat jumlah kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas terus meningkat,” ucap Afif.
Pilkada Serentak 2020 digelar saat pandemi covid-19. Hari pemungutan suara pilkada kali ini akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Saat ini, pilkada memasuki masa tenang. Setiap pihak dilarang untuk berkampanye pada masa ini. Penyelenggara juga mewajibkan alat peraga kampanye dibersihkan jelang hari pemungutan suara.
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RAGAM01/12/2025 19:30 WIBTiga Modus Penipuan Email yang Sedang Marak, Begini Cara Mengenalinya
-
EKBIS01/12/2025 11:30 WIBAwal Desember, Harga Emas Antam Naik Tipis
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan

















