Connect with us

Berita

Alasan Dipaksa Sodomi, Pelaku Mutilasi di Kalimalang Habisi Korban

AKTUALITAS.ID – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku mutilasi terhadap korban DS (24) yang jasadnya dibuang di sejumlah tempat di Kota Bekasi. Pelaku yang berprofesi sebagai pengamen dan manusia silver tersebut diketahui atas nama inisial A (17). “Untuk saat ini pelaku atas nama A diamankan oleh Subdit Resmob PMJ,” kata […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku mutilasi terhadap korban DS (24) yang jasadnya dibuang di sejumlah tempat di Kota Bekasi. Pelaku yang berprofesi sebagai pengamen dan manusia silver tersebut diketahui atas nama inisial A (17).

“Untuk saat ini pelaku atas nama A diamankan oleh Subdit Resmob PMJ,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari, dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Motif pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut karena kesal pada korban.

“Pelaku kesal dengan korban, karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban,” jelasnya.

Sebelumnya, Polisi berhasil mengungkap kasus mulitasi yang jasadnya ditemukan di pinggir aliran Kali BSK, Jalan KH Noer Ali RT 01 RW 20 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pelakunya seorang remaja berinisial A (17). Dari informasi yang diterima, profesi adalah pengamen atau manusia silver.

“Ya benar pelaku kasus mutilasi sudah berhasil kita amankan. Pelakunya satu orang,” kata dia saat dihubungi, Rabu (9/12)

Dari informasi yang dihimpun, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dikerahkan menggerebek kediaman pelaku di Kampung Pulo Gede RT 05/11, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat pada Rabu (9/12/2020) dini hari.

Pelaku saat itu sedang tidak berada di rumah pukul 01.00 WIB. Kepolisian pun mengamankan pelaku di Kranji pada pukul 01.30 WIB saat bermain Playstation.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku digelandang ke Polda Metro Jaya.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id