Berita
Kodam Jaya Bantah Terlibat Tangani Bentrok FPI-Polisi
AKTUALITAS.ID – Kodam Jaya menegaskan tak pernah terlibat dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat. Hal ini merespons pernyataan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas yang mengkritik pelibatan TNI dalam penanganan pasca-insiden bentrokan antara anggota Polri dan laskar Front Pembela Islam (FPI). “Tentang dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan […]

AKTUALITAS.ID – Kodam Jaya menegaskan tak pernah terlibat dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat.
Hal ini merespons pernyataan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas yang mengkritik pelibatan TNI dalam penanganan pasca-insiden bentrokan antara anggota Polri dan laskar Front Pembela Islam (FPI).
“Tentang dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan adalah tidak benar, TNI dalam hal ini Kodam Jaya memang tidak penah diturutsertakan atau dilibatkan dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).
Herwin menuturkan, sesuai Pasal 1 angka 1 KUHAP, penyidik adalah pejabat Polri atau pejabat PNS tertentu sesuai undang-undang.
Dijelaskan Herwin, kehadiran Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman di Polda Metro Jaya, sesuai dengan tugas pokok TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan. Hal ini sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Merujuk pasal tersebut, tugas pokok TNI yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Tak hanya itu, kata Herwin, dalam Pasal 7 ayat 2 huruf b angka 10 UU 34/2004, tugas pokok TNI adalah operasi militer selain perang, yakni membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-undang.
Atas dasar itu, kata Herwin, kehadiran Pangdam Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait bentrok polisi-FPI adalah untuk memberikan dukungan kepada kepolisian.
“Untuk melihat dan memberikan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum terhadap aksi melawan hukum yang dilakukan oleh oknum FPI dengan membawa senjata tajam dan senjata api ilegal saat mengawal dan mengamankan MRS,” tutur Herwin.
Lebih lanjut, Herwin menuturkan bahwa kehadiran Pangdam Jaya adalah untuk membantu kepolisian mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah Jakarta.
“Untuk tetap membantu Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,” ucap Herwin.
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mengkritik pelibatan TNI dalam penanganan pasca-insiden bentrokan antara anggota Polri dan laskar FPI.
Sebab, menurut Busyro, TNI tak seharusnya dilibatkan dalam menganani kasus ini lantaran tidak termasuk dalam tugas dan fungsi utama lembaga penegak hukum itu.
“Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian, hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan,” kata Busyro melalui keterangan tertulis.
Pangdam Dudung sendiri diketahui hadir dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada 7 Desember lalu. Dalam konferensi pers tersebut, Fadil membeberkan insiden bentrok antara FPI dan polisi yang menewaskan enam orang laskar.
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
JABODETABEK18/06/2025 06:30 WIB
Mahasiswa Buddhi Dharma Akhiri Hidup di Tangga Darurat Kampus
-
JABODETABEK18/06/2025 07:30 WIB
Jangan Sampai Kelewatan! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025
-
DUNIA18/06/2025 08:00 WIB
Iran Klaim Sukses Hancurkan Markas Mossad di Jantung Tel Aviv dengan Serangan Rudal Dahsyat