Berita
Saat Libur Nataru, ASN DKI Dilarang Cuti Bersama
AKTUALITAS.ID -Pj Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 83 tentang Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 serta Sistem Kerja ASN Menjelang Nataru 2021. Dalam surat edaran ini, Pemprov DKI Jakarta melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti tahunan saat libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru) 2021. Larangan itu menindaklanjuti Keppres Nomor 17 […]
AKTUALITAS.ID -Pj Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 83 tentang Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 serta Sistem Kerja ASN Menjelang Nataru 2021.
Dalam surat edaran ini, Pemprov DKI Jakarta melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti tahunan saat libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.
Larangan itu menindaklanjuti Keppres Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama ASN dan Ingub 64/20 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Nataru.
“Bahwa cuti bersama telah diubah melalui Keppres 23/20 tentang Perubahan Keppres 17/20 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN 2020 menjadi sebanyak lima hari,” kata Sri dalam SE 83/20, Kamis (17/12/2020).
Ia mengingatkan, kepala di setiap SKPD dapat melaksanakan pengendalian, dan pencegahan penularan Covid-19 pada libur Nataru mulai 18 Desember sampai 8 Januari 2021.
“Menunda pelaksanaan cuti tahunan ASN dan menginstruksikan ASN untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota baik perjalanan kedinasan maupun pribadi,” demikian bunyi edaran tersebut.
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 19:00 WIBAparat Gabungan Kembali Gagalkan Penyeludupan Miras di Pelabuhan Poumako
-
NASIONAL15/03/2026 20:00 WIBWacana ASN WFH, Komisi II: Layanan Publik Harus Tetap Optimal
-
NASIONAL15/03/2026 18:30 WIBKPK Cetak “Hattrick”, Alarm Darurat di Jawa Tengah
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 16:14 WIBApi Hanguskan Tiga Rumah Indekos di Mimika Baru
-
NASIONAL15/03/2026 14:00 WIBKapolri: Tak Ada Kenaikan BBM dalam Waktu Dekat
-
OLAHRAGA15/03/2026 16:00 WIBTak Hanya Putri KW, Alwi Farhan Juga Menyusul ke Final Swiss Open 2026
-
NUSANTARA15/03/2026 12:30 WIBPolisi Tangkap Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 21:00 WIBPerkuat Siskamtibmas, Wakapolres Mimika Resmikan Pos PEKA Manguni

















