Berita
Ekonom Nilai Kenaikan Tarif Cukai Tembakau Tak Ampuh Tekan Perokok Usia Dini
AKTUALITAS.ID – Sejumlah ekonom menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak berkorelasi positif pada penurunan perokok usia dini antara 10-18 tahun. Ini ditandai dengan peningkatan persentase perokok usia dini. Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah mengatakan persentase perokok usia dini tercatat sebesar 7,2 persen di 2013. Lalu, […]
AKTUALITAS.ID – Sejumlah ekonom menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak berkorelasi positif pada penurunan perokok usia dini antara 10-18 tahun. Ini ditandai dengan peningkatan persentase perokok usia dini.
Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah mengatakan persentase perokok usia dini tercatat sebesar 7,2 persen di 2013. Lalu, jumlahnya meningkat menjadi 8,8 persen di 2016 dan 9,1 persen di 2018.
Di sisi lain, pemerintah konsisten menaikkan cukai rokok sehingga mengerek harganya, hampir setiap tahun.
“Artinya ada gap yang perlu kita cari tahu bersama, apa yang menyebabkan perokok usia dini meningkat ketiak tarif CHT dan harga rokok meningkat,” ujarnya dalam diskusi Kenaikan Cukai Hasil Tembakau: Solusi atau Simalakama, Rabu (23/12/2020).
Ia melakukan survei kepada 900 perokok usia dini dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hasilnya, mayoritas atau 57 persen respon mengaku tidak beralih produk rokok meskipun harganya naik. Sementara itu, 43 persen lainnya memilih untuk beralih ke produk lain, atau jika memungkinkan melinting rokok sendiri.
“Ini menunjukkan kenaikan harga rokok tidak serta merta turunkan prevalensi perokok usia dini. Salah satunya, dengan kenaikan harga rokok 57 persen responden tidak beralih ke produk lain, sisanya beralih ke produk lain atau membuat sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, sebagian besar atau 53 persen perokok dini dari kalangan ekonomi pendapatan rendah. Sedangkan, 47 persen lainnya dari golongan ekonomi non miskin.
“Status ekonomi untuk perokok usia dini tidak ada gap yang terlalu besar. Artinya, siapapun anak usia dini, usia 10-18 tahun memiliki potensi untuk merokok di usia dini tidak berdasarkan status ekonominya,” jelasnya.
Lalu, sebanyak 28 persen perokok usia dini menghabiskan sekitar 1-2 batang per hari. Angka konsumsi memang lebih rendah dari perokok dewasa, karena keterbatasan uang yang mereka miliki.
“Perokok usia ini lebih suka beli rokok eceran, bahasanya ketengan, ini berkaitan dengan kemampuan finansial mereka, sebagian besar mereka masih belum memiliki kemampuan finansial sendiri, belum punya penghasilan mandiri, masih bergantung dari uang saku orang tua,” tuturnya.
Menurutnya, hasil survei mengungkapkan faktor yang berpengaruh secara dominan pada perokok usia dini adalah faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga, sekolah, dan sosial di sekitar rumah. Selain itu, faktor pendidikan, khususnya dari ayah.
“Sebagian besar perokok usia dini bergender laki-laki, ketika butuh role model yang dilihat ayahnya, sehingga perlu peran ayah untuk mendidik anaknya, memberi tahu konsekuensi dan risiko yang diterima ketika merokok,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Senior Indef Enny Sri Hartati mengamini jika kenaikan cukai rokok bukan satu-satunya solusi untuk menurunkan prevalensi perokok di Indonesia. Pasalnya, kenaikan cukai rokok masih dibarengi dengan kenaikan tingkat prevalensi perokok.
“Saya tidak bisa langsung simpulkan kenaikan CHT tidak mempengaruhi prevalensi perokok, tapi dari data ini kenaikan CHT bukan satu-satunya instrumen untuk menurunkan prevalensi merokok,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai rokok yang berlaku mulai 1 Februari 2021. Ani, sapaan akrabnya, menyebut keputusan diambil dengan memperhatikan keberlangsungan tenaga kerja di industri terkait, petani tembakau, maupun industri itu sendiri.
“Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5 persen,” katanya pada konferensi pers.
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim

















