Berita
FSGI Dorong Pembelajaran Tatap Muka Hanya untuk Materi Sulit dan Praktikum
AKTUALITAS.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pembelajaran tatap muka hanya untuk materi yang sulit dan sangat sulit. Jika ini dilakukan, maka siswa dan guru tidak harus setiap hari datang ke sekolah untuk kegiatan belajar mengajar. “Kami mendorong pembelajaran tatap muka, sebaiknya hanya untuk materi yang sulit dan sangat sulit, serta memerlukan praktikum, sedangkan […]
AKTUALITAS.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pembelajaran tatap muka hanya untuk materi yang sulit dan sangat sulit. Jika ini dilakukan, maka siswa dan guru tidak harus setiap hari datang ke sekolah untuk kegiatan belajar mengajar.
“Kami mendorong pembelajaran tatap muka, sebaiknya hanya untuk materi yang sulit dan sangat sulit, serta memerlukan praktikum, sedangkan meteri sedang dan mudah diberikan dalam PJJ,” kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo, Minggu (3/1/2021).
Heru juga mengusulkan, perlu adanya panduan atau acuan bagi sekolah dan daerah saat akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dan PJJ secara campuran. Sebab, hal ini adalah hal baru bagi sebagian besar satuan pendidikan di Indonesia.
Selain itu, FSGI juga mendorong agar pemerintah segera melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang siap dan belum siap melakukan PTM. Meskipun sekolah berada di zona hijau, namun secara infrastruktur belum siap maka PTM sebaiknya ditunda terlebih dulu.
“Tetap perpanjang PJJ, perlu keterlibatan aktif gugus tugas Covid-19 daerah untuk buka sekolah tatap muka,” kata dia lagi.
FSGI sebelumnya melakukan survei kepada 6.513 guru dari sejumlah provinsi. Berdasarkan survei tersebut sebanyak 49,4 persen menyatakan setuju sekolah tatap muka Januari 2021, dan 45,3 persen tidak setuju. Adapun yang menyatakan ragu-ragu sebanyak 5,4 persen.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan kembali penyelenggaraan pembelajaran semester genap yang dimulai pada Januari 2021 tetap mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Pemberian izin PTM dilakukan oleh pemerintah daerah.
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
NASIONAL04/04/2026 13:00 WIBDPR Pastikan RUU Penyadapan Tak Disalahgunakan
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
NUSANTARA04/04/2026 18:00 WIBPolda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg
-
NUSANTARA04/04/2026 12:30 WIBWarga Bandung Tewas Tertimpa Akibat Hujan Angin

















