Berita
Karena Positif Covid-19, Dirut RS Ummi Bogor Batal Diperiksa Polisi
AKTUALITAS.ID – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik batal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor, dokter Andi Tatat sebagai saksi pada Senin, 4 Januari 2021. Menurut dia, direktur utama RS Ummi tidak jadi dimintai keterangan sebagai saksi karena positif virus COVID-19. Andi diperiksa soal kasus dugaan […]

AKTUALITAS.ID – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik batal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor, dokter Andi Tatat sebagai saksi pada Senin, 4 Januari 2021.
Menurut dia, direktur utama RS Ummi tidak jadi dimintai keterangan sebagai saksi karena positif virus COVID-19. Andi diperiksa soal kasus dugaan menghalangi petugas untuk melakukan tes swab terhadap pasien bernama Muhammad Rizieq Shihab.
“Iya belum bisa diperiksa (dirut RS Ummi) karena masih COVID-19,” kata Andi pada Senin, (4/1/2021).
Karena itu, Andi mengatakan bahwa pihaknya akan mengagendakam ulang pemeriksaan direktur utama RS Ummi Kota Bogor tersebut. Tentunya, kata dia, pemeriksaan dilakukan sampai Andi dinyatakan bebas dari virus COVID-19.
Namun, Andi mengatakan, pihaknya hari ini memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi terkait kasus tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. “Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Ummi Bogor, dilaporkan ke Polresta Bogor Kota oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor pada Jumat, 27 November 2020. Karena, Rumah Sakit Ummi diduga menghalangi dalam penanganan wabah penyakit menular.
Dalam surat laporan polisi Nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama RS Ummi dan kawan-kawan dengan pelapor Agustian Syah.
Agustian menjelaskan alasan melaporkan direktur utama RS Ummi, karena diduga melakukan tindak pidana menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular.
Pada Jumat, Tim Satgas COVID-19 Kota Bogor datang ke RS Ummi untuk melakukan swab test pada salah satu pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut, patut diduga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab.
Menurut Agus, dalam laporannya, salah satu pasien tersebut diduga terpapar COVID-19 dari klaster Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sesuai dengan kewenangan Satgas Kota Bogor.
Akan tetapi, dari direktur utama RS Ummi tidak memberikan penjelasan secara utuh protokol proses penanganan pasien tersebut. Akibatnya, Satgas Kota Bogor tidak bisa melaksanakan tugas sesuai prosedur penanganan COVID-19.
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
JABODETABEK14/03/2025
Jakarta Bebas Banjir? Normalisasi Ciliwung Targetkan Pengurangan Risiko Banjir 40 Persen
-
RAGAM14/03/2025
Sadie Sink Gabung Marvel, Siap Beraksi di “Spider-Man 4”!