Berita
Karena Positif Covid-19, Dirut RS Ummi Bogor Batal Diperiksa Polisi
AKTUALITAS.ID – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik batal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor, dokter Andi Tatat sebagai saksi pada Senin, 4 Januari 2021. Menurut dia, direktur utama RS Ummi tidak jadi dimintai keterangan sebagai saksi karena positif virus COVID-19. Andi diperiksa soal kasus dugaan […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik batal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor, dokter Andi Tatat sebagai saksi pada Senin, 4 Januari 2021.
Menurut dia, direktur utama RS Ummi tidak jadi dimintai keterangan sebagai saksi karena positif virus COVID-19. Andi diperiksa soal kasus dugaan menghalangi petugas untuk melakukan tes swab terhadap pasien bernama Muhammad Rizieq Shihab.
“Iya belum bisa diperiksa (dirut RS Ummi) karena masih COVID-19,” kata Andi pada Senin, (4/1/2021).
Karena itu, Andi mengatakan bahwa pihaknya akan mengagendakam ulang pemeriksaan direktur utama RS Ummi Kota Bogor tersebut. Tentunya, kata dia, pemeriksaan dilakukan sampai Andi dinyatakan bebas dari virus COVID-19.
Namun, Andi mengatakan, pihaknya hari ini memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi terkait kasus tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. “Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Ummi Bogor, dilaporkan ke Polresta Bogor Kota oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor pada Jumat, 27 November 2020. Karena, Rumah Sakit Ummi diduga menghalangi dalam penanganan wabah penyakit menular.
Dalam surat laporan polisi Nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama RS Ummi dan kawan-kawan dengan pelapor Agustian Syah.
Agustian menjelaskan alasan melaporkan direktur utama RS Ummi, karena diduga melakukan tindak pidana menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular.
Pada Jumat, Tim Satgas COVID-19 Kota Bogor datang ke RS Ummi untuk melakukan swab test pada salah satu pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut, patut diduga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab.
Menurut Agus, dalam laporannya, salah satu pasien tersebut diduga terpapar COVID-19 dari klaster Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sesuai dengan kewenangan Satgas Kota Bogor.
Akan tetapi, dari direktur utama RS Ummi tidak memberikan penjelasan secara utuh protokol proses penanganan pasien tersebut. Akibatnya, Satgas Kota Bogor tidak bisa melaksanakan tugas sesuai prosedur penanganan COVID-19.
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
JABODETABEK31/12/2025 05:30 WIBMau Tahun Baruan di Luar? Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 31 Desember
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang

















