Berita
BPPTKG Minta Wisatawan Tak Lakukan Mendaki ke Gunung Merapi
AKTUALITAS.ID – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan sembilan kali guguran lava pijar, dengan jarak luncur maksimum 500 meter. Guguran lava yang teramati pada periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB itu meluncur ke arah Kali Krasak. Selain guguran lava pijar, BPPTKG juga […]

AKTUALITAS.ID – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan sembilan kali guguran lava pijar, dengan jarak luncur maksimum 500 meter.
Guguran lava yang teramati pada periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB itu meluncur ke arah Kali Krasak.
Selain guguran lava pijar, BPPTKG juga mencatat 21 kali gempa guguran di gunung itu dengan amplitudo 4-34 mm dan durasi 16-76 detik, 26 kali gempa hembusan dengan amplitudo 2-5 mm dan durasi 9-42 detik, 70 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-25 mm dan durasi 5-10 detik.
Berikutnya, 13 kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 40-75 mm dan durasi 12-29 detik, serta dua kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 3-5 mm dan durasi 116-139 detik.
Sementara itu, hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah.
“Cuaca di gunung itu berawan dan mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat dengan suhu udara 14-20 derajat Celsius, kelembaban udara 72-90 persen dan tekanan udara 565-685 mmHg,” ujar Kepala BPPTKG, Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Kamis (7/1/2021).
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
-
EKBIS13/03/2025
Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
DUNIA13/03/2025
Sidang Malapraktik Maradona: Teriakan Keadilan Menggema di Argentina
-
RAGAM13/03/2025
Dul Jaelani Ungkap Menu Favorit saat Berbuka Puasa: Gorengan dan Teh jadi Menu FavoritÂ
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO:Â Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
RAGAM13/03/2025
Baim Wong: Saya Tidak Pernah Ajarkan Anak Membenci Ibunya
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO:Â Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI