NASIONAL
Demi KUHAP Berkualitas: DPR Buka Diri Serap Aspirasi dari Kampus hingga LPSK
AKTUALITAS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serius menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebagai bagian dari upaya ini, Komisi III akan menggelar audiensi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya para mahasiswa, pada pekan depan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan penyerapan aspirasi ini akan dimulai pada 17 Juni 2025 melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). “Kami akan terus membuka diri atas masukan masyarakat terkait RUU KUHAP,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Sejumlah perguruan tinggi ternama seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Lampung (Unila), Universitas Bandar Lampung (UBL), hingga Pasca Sarjana Universitas Borobudur, akan turut serta dalam sesi diskusi ini. Mayoritas mahasiswa yang diundang berasal dari Fakultas Hukum, diharapkan dapat memberikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap RUU yang krusial ini.
Tidak hanya mahasiswa, Komisi III DPR juga akan menggali masukan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Perhimpunan Advokat Indonesia, serta beberapa ahli pidana terkemuka. Habiburokhman menegaskan tujuan utama mereka adalah bukan sekadar memenuhi asas partisipasi bermakna, melainkan untuk memperkaya RUU KUHAP agar benar-benar berkualitas.
Meskipun DPR RI saat ini tengah memasuki masa reses dari 27 Mei hingga 23 Juni 2025, Komisi III tetap berprogres dalam menyusun RUU KUHAP. RUU ini telah ditetapkan sebagai RUU prioritas pada tahun 2025 dalam Program Legislasi Nasional.
Komisi III DPR RI menargetkan penyelesaian RUU KUHAP pada tahun 2025, sebelum RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mulai berlaku pada tahun 2026. Langkah ini menunjukkan komitmen DPR untuk menciptakan kerangka hukum acara pidana yang lebih relevan dan berkeadilan bagi masyarakat Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas

















