POLITIK
PKS Desak Pemerintah Buka Kondisi Sebenarnya IKN ke Publik
AKTUALITAS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Jakarta masih sah sebagai ibu kota negara langsung mengguncang peta politik nasional dan masa depan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN)! Fraksi PKS di DPR terang-terangan meminta pemerintah berhenti terburu-buru memindahkan pusat pemerintahan sebelum seluruh infrastruktur dasar di IKN benar-benar siap digunakan.
Di tengah sorotan publik terhadap mega proyek warisan pemerintahan Joko Widodo, PKS mengingatkan bahwa perpindahan ibu kota tanpa kesiapan matang bisa berubah menjadi bom biaya dan kekacauan logistik nasional.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, menyebut keputusan MK yang mempertahankan status Jakarta sebagai ibu kota merupakan langkah tepat dan realistis melihat kondisi terkini pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
“Bravo Mahkamah Konstitusi. Keputusan yang menegaskan Jakarta tetap ibu kota, itu bagus sekali untuk perkembangan Indonesia,” kata Mardani kepada wartawan, Senin (18/5).
Menurutnya, Jakarta masih memegang peranan vital sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, bisnis, dan konektivitas nasional. Sementara itu, pembangunan IKN dinilai masih membutuhkan konsolidasi besar, terutama pada sektor transportasi, utilitas dasar, perumahan ASN, hingga konektivitas antarkawasan.
Mardani bahkan mengingatkan pemerintah agar tidak memaksakan perpindahan pusat pemerintahan hanya demi mengejar target politik atau simbolik semata.
“Negara perlu memastikan bahwa perpindahan pusat pemerintahan tidak dilakukan lebih cepat daripada kesiapan infrastruktur dasar yang menopang keberlangsungan aktivitas negara sehari-hari,” tegasnya.
PKS juga menyoroti potensi risiko besar apabila IKN dipaksakan beroperasi sebelum matang. Mulai dari ancaman ketidakefisienan logistik, lonjakan biaya pemeliharaan, gangguan pelayanan publik, hingga beban anggaran jangka panjang yang bisa terus membengkak.
Di sisi lain, Mardani menilai fenomena urban flight atau perpindahan warga keluar Jakarta akibat sulitnya pekerjaan dan mahalnya hunian harus menjadi alarm serius bagi pemerintah pusat.
“Penguatan ekonomi Jakarta harus dimaksimalkan,” ujarnya.
PKS meminta pemerintah lebih transparan kepada publik terkait kondisi riil pembangunan IKN, termasuk soal keberlanjutan pembiayaan proyek raksasa tersebut. Menurut Mardani, publik berhak mengetahui sejauh mana kesiapan sesungguhnya sebelum negara benar-benar memindahkan pusat kekuasaan dari Jakarta ke Nusantara.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Undang-Undang IKN. Namun dalam pertimbangannya, MK menegaskan status Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke Nusantara. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA06/06/2026 06:30 WIBBanjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Ratusan Rumah di Medan
-
POLITIK06/06/2026 09:00 WIBSjafrie: Ada Orang Dalam yang Tak Suka Indonesia Kuat
-
RIAU06/06/2026 09:30 WIBKolaborasi LAMR dan Polbeng Perkuat Pelestarian Budaya Permainan Rakyat
-
NASIONAL06/06/2026 00:00 WIBLPSK Siap Berikan Perlindungan JC dalam Kasus Korupsi BGN-Imipas
-
RAGAM05/06/2026 19:30 WIBLiterasi Keuangan Sejak Dini Penting untuk Masa Depan Anak
-
RIAU05/06/2026 20:29 WIBSatresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Panger
-
NASIONAL06/06/2026 07:00 WIBSonny Sonjaya Siap Bongkar ‘Nama Besar’ di Skandal MBG
-
NASIONAL05/06/2026 21:00 WIBMenkum Tegaskan Pesan Prabowo, ASN Harus Jaga Integritas

















