Telah Mengabdi Lama, Guru Honorer Minta Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes


honorer

AKTUALITAS.ID – Sejumlah guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori umur 35 tahun ke atas meminta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa ada tes atau sertifikasi. Hal tersebut mengingat para guru honorer telah mengabdi lama namun belum juga mendapat kepastian status.

“Mudah-mudahan ke depan yang telah mengabdi lama tidak perlu tes sertifikasi. Jadi tidak mengganggu belajar mengajar,” ujar Ketua Umum Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) Lian Sani, Jakarta, Rabu (13/1).

Lian mengatakan, selama bertahun-tahun tidak ada kejelasan status yang melekat pada guru honorer. Padahal, sejumlah langkah sudah diambil untuk memperjuangkan keinginan tersebut.

“Harapan kami dengan diskusi ini, DPR mampu membantu kami menjadi tenaga pendidik yang memiliki status yang jelas. Di mana selama bertahun tahun teman teman dari guru non ASN tidak mempunyai status yang jelas,” katanya.

Desakan menjadi PNS tersebut, didasari para guru honorer yang sudah berusia di atas 35 tahun. Di mana umumnya telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, sementara masa pengabdian sudah akan berakhir.

“Guru honorer di atas 35 tahun meminta untuk diangkat menjadi PNS tanpa harus dijadikan PPPK. Kami tidak sanggup untuk bersaing dengan guru-guru muda yang baru kemarin lulus kuliah. Oleh karena itu, kami minta Presiden menerbitkan Keppres PNS tanpa tes,” jelas Lian.

Permintaan diangkat menjadi PNS juga didasari adanya kekhawatiran tidak akan ada penilaian dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Hal lain yang ditakutkan penilaian yang dilakukan sangat subjektif, bersifat sangat personal dan politis.

“Mudah-mudahan yang diharapkan selama ini didengar oleh Presiden. Karena kami sendiri mengabdi sudah 23 tahun. Kami ingin didengarkan, Kepres PNS tanpa tes. Karena kalau harus PPPK saya harus bersaing dengan anak saya yang umurnya 20 tahun,” kata Ketua GTKHNK35 DKI Jakarta, Siti Arafah.