NUSANTARA
HP Baru Dibeli, Bocah 13 Tahun di Palembang Lawan Begal hingga Terluka Parah
AKTUALITAS.ID – Seorang bocah berusia 13 tahun di Palembang mengalami luka setelah berusaha mempertahankan ponselnya dari aksi begal. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bungaran IV, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban berinisial WAH, seorang siswa SMP, saat itu berjalan seorang diri sambil memegang ponsel. Tiba-tiba, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung merampas ponsel milik korban.
Tak terima barang berharganya diambil, korban spontan mengejar pelaku. Saat jarak sudah dekat, korban berusaha mengambil kembali ponselnya dengan melompat ke arah sepeda motor pelaku.
Namun, upaya tersebut berujung petaka. Korban mengalami luka di bagian tangan dan lecet akibat terseret di jalan. Meski dalam kondisi terluka, korban sempat berusaha menghentikan sepeda motor pelaku sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membawa ponsel korban.
“Anak saya melawan karena tidak mau ponselnya diambil. Dia sempat melompat ke motor pelaku sampai terluka,” ujar ibu korban, Hanifah (45), saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (10/2/2026).
Hanifah menjelaskan, ponsel tersebut baru dibeli sekitar dua pekan lalu dengan sistem cicilan, sehingga anaknya nekat melakukan perlawanan.
“Kami beli secara kredit, bukan tunai. Itu yang membuat anak saya berusaha mempertahankannya,” kata Hanifah.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya, karena aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan anaknya.
“Alhamdulillah nyawa anak saya selamat meski mengalami luka-luka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, mengatakan laporan korban telah diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan sedang diproses. Kami berharap pelaku segera terungkap agar tidak meresahkan masyarakat,” kata Sugriwa.
Polisi juga mengimbau warga agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (Irawan/Mun)
-
OTOTEK06/06/2026 14:30 WIBHarga Oli Mobil Naik Juni 2026, Cek Daftar Terbaru Sebelum Servis
-
DUNIA06/06/2026 23:00 WIBPasukan IDF Israel Tewaskan Bayi Palestina Berumur 7 Bulan
-
RIAU06/06/2026 20:30 WIBPolisi Selidiki Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai yang Tewaskan Lima Orang
-
NASIONAL06/06/2026 14:00 WIBDari Peneleh Surabaya, Bung Karno Menjadi Tokoh Besar Indonesia
-
NASIONAL06/06/2026 19:00 WIBKursi Wamen Imipas Kosong, Istana: Masih Menunggu Evaluasi
-
NASIONAL06/06/2026 16:00 WIBYusril: Jalur Kilat ITAS dan ITAP untuk WNA Sudah Dihapus
-
POLITIK06/06/2026 13:00 WIBGolkar Desak Evaluasi Total Badan Gizi Nasional Usai Dadan cs Ditahan
-
OLAHRAGA06/06/2026 15:02 WIBDaftar Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap, Turnamen 48 Tim Pertama dalam Sejarah

















