NASIONAL
Uang 50 Ribu Dolar AS Disita KPK, Usai Geledah Kantor dan Rumdis Ketua PN Depok
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Depok pada Selasa (10/2) dan menyita uang senilai 50 ribu dolar Amerika Serikat.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya mengamankan dan menyita beberapa dokumen terkait dengan perkara ini, serta uang tunai senilai 50 ribu dolar AS,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Budi mengatakan KPK selanjutnya akan menganalisis temuan dalam penggeledahan tersebut untuk menguatkan bukti-bukti kasus dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG).
( Yan Kusuma/goeh)
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
POLITIK22/09/2026 03:00 WIBBawaslu Butuh Gagasan Mahasiswa untuk Benahi Hukum Pemilu
-
JABODETABEK22/09/2026 04:30 WIBPasar Mobil Kemayoran Dilalap Api

















