Berita
Usai Diperiksa KPK, Gubernur Bengkulu Bantah Terlibat Korupsi Benih Lobster
AKTUALITAS.ID – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah membantah dirinya maupun kerabat terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster alias benur yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. “Tidak ada sama sekali kita terkait dengan bagaimana kewenangan dan perizinan proses. Kita tidak ada,” kata Rohidin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, […]

AKTUALITAS.ID – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah membantah dirinya maupun kerabat terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster alias benur yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
“Tidak ada sama sekali kita terkait dengan bagaimana kewenangan dan perizinan proses. Kita tidak ada,” kata Rohidin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Rohidin mengklaim kedatangan dirinya tak lebih dalam kapasitas sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan koruosi izin ekspor benur.
Sementara itu, Edhy mengaku tak kenal dengan Rohidin dalam kasus dugaan korupsi ini. Ia mengklaim tak mengetahui soal pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap Rohidin.
“Enggak kenal. Enggak kenal,” kata Edhy kepada wartawan.
KPK memanggil Rohidin dan Bupati Kaur, Gusril Pausi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster. Rohidin dan Gusril sebelumnya mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pekan lalu.
Dalam kasus ini, KPK menetapka Edhy dan enam tersangka lain yakni, stafsus Menteri KP Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Menteri KP Ainul Faqih; pihak swasta Amiril Mukminin, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito.
Salah seorang saksi yang diduga mengetahui kasus ini, Deden Deni, meninggal dunia. Ia adalah pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) sekaligus Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI).
PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang direstui Edhy mengerjakan jasa pengangkutan benih lobster ke negara tujuan dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor.
Sedangkan PT PLI adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman kargo port to port. KPK menduga perusahaan ini merupakan ekspeditor PT ACK untuk eksportir benih lobster ke negara tujuan.
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
NASIONAL19/06/2025 11:00 WIB
Pengamat: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Damaikan Iran-Israel
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa
-
DUNIA19/06/2025 10:45 WIB
Darurat! Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Iran-Israel
-
OTOTEK18/06/2025 17:30 WIB
Pembelajaran AI Berpotensi Dorong Kemajuan Teknologi Indonesia