Berita
Telan Korban Jiwa, TikTok Dilarang di Italia
Italia memblokir sementara aplikasi media sosial TikTok untuk pengguna dengan usia tertentu setelah terjadi kematian. Sebagaimana dilansir Guardian, seorang gadis berusia 10 tahun meninggal setelah mengikuti sebuah tantangan yang disebut ‘blackout challenge’ pada TikTok. Gadis tersebut meninggal di Rumah Sakit Palermo setelah ditemukan oleh saudara perempuannya yang berusia 5 tahun pada Rabu (20/1) lalu. Ia […]

Italia memblokir sementara aplikasi media sosial TikTok untuk pengguna dengan usia tertentu setelah terjadi kematian.
Sebagaimana dilansir Guardian, seorang gadis berusia 10 tahun meninggal setelah mengikuti sebuah tantangan yang disebut ‘blackout challenge’ pada TikTok.
Gadis tersebut meninggal di Rumah Sakit Palermo setelah ditemukan oleh saudara perempuannya yang berusia 5 tahun pada Rabu (20/1) lalu. Ia ditemukan di kamar mandi dengan ponselnya.
Kepada koran La Republica, orang tua gadis itu tidak mengetahui apa-apa. Ia mengetahui anaknya yang lebih tua meninggal setelah mengikuti ‘blackout challenge’ dari anak yang berusia 5 tahun.
“Kami tidak tahu dia ikut mengikuti gim ini. Kami tahu bahwa (putri kami) memainkan TikTok untuk menari, menonton video. Bagaimana saya bisa membayangkan kekejaman ini?,” kata ayah gadis itu.
Saat ini ponsel milik gadis tersebut telah disita polisi. Sementara, jaksa membuka penyelidikan atas kasus kematian seorang gadis yang disebabkan tantangan pada TikTok.
Penyelidikan dilakukan setelah Italia mengumumkan secara resmi pemblokiran TikTok sementara pada pengguna tertentu. Pengguna harus berusia 13 tahun untuk menggunakan TikTok.
Otoritas Perlindungan Data Italia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan memblokir TikTok dengan segera hingga 15 Februari. Di mana sosial media asal China itu harus memenuhi aturan.
Sementara, pada Jumat (22/1) kemarin TikTok menyatakan tidak bisa mengidentifikasi konten yang membuat gadis tersebut mengikuti tantangan. Namun, mereka akan membantu penyelidikan oleh pihak berwenang atas kasus dugaan ‘hasutan untuk bunuh diri’.
“Keamanan komunitas TikTok adalah prioritas mutlak kami, untuk kejadian ini kami tidak mengizinkan konten apa pun yang mendorong, mempromosikan, atau menglorifikasi perilaku yang bisa berbahaya,” kata juru bicara TikTok.
Selain itu, pakar medis telah mengingatkan tentang bahaya yang diikuti beberapa anak muda. Tantangan itu biasa disebut ‘scarfing’ atau ‘choking game’ yang membatasi aliran oksigen ke otak.
Kematian gadis ini memicu respons. Presiden Parlemen Komisi Perlindungan Anak, Licia Ronzulli, menyerukan regulasi jejaring media sosial yang lebih baik agar tidak segalanya diperbolehkan.
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO:Â Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
RAGAM12/03/2025
Singapura Sambut 2,49 Juta Wisatawan Indonesia pada 2024, Terbesar di Asia Tenggara
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa