Berita
Telan Korban Jiwa, TikTok Dilarang di Italia
Italia memblokir sementara aplikasi media sosial TikTok untuk pengguna dengan usia tertentu setelah terjadi kematian. Sebagaimana dilansir Guardian, seorang gadis berusia 10 tahun meninggal setelah mengikuti sebuah tantangan yang disebut ‘blackout challenge’ pada TikTok. Gadis tersebut meninggal di Rumah Sakit Palermo setelah ditemukan oleh saudara perempuannya yang berusia 5 tahun pada Rabu (20/1) lalu. Ia […]
Italia memblokir sementara aplikasi media sosial TikTok untuk pengguna dengan usia tertentu setelah terjadi kematian.
Sebagaimana dilansir Guardian, seorang gadis berusia 10 tahun meninggal setelah mengikuti sebuah tantangan yang disebut ‘blackout challenge’ pada TikTok.
Gadis tersebut meninggal di Rumah Sakit Palermo setelah ditemukan oleh saudara perempuannya yang berusia 5 tahun pada Rabu (20/1) lalu. Ia ditemukan di kamar mandi dengan ponselnya.
Kepada koran La Republica, orang tua gadis itu tidak mengetahui apa-apa. Ia mengetahui anaknya yang lebih tua meninggal setelah mengikuti ‘blackout challenge’ dari anak yang berusia 5 tahun.
“Kami tidak tahu dia ikut mengikuti gim ini. Kami tahu bahwa (putri kami) memainkan TikTok untuk menari, menonton video. Bagaimana saya bisa membayangkan kekejaman ini?,” kata ayah gadis itu.
Saat ini ponsel milik gadis tersebut telah disita polisi. Sementara, jaksa membuka penyelidikan atas kasus kematian seorang gadis yang disebabkan tantangan pada TikTok.
Penyelidikan dilakukan setelah Italia mengumumkan secara resmi pemblokiran TikTok sementara pada pengguna tertentu. Pengguna harus berusia 13 tahun untuk menggunakan TikTok.
Otoritas Perlindungan Data Italia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan memblokir TikTok dengan segera hingga 15 Februari. Di mana sosial media asal China itu harus memenuhi aturan.
Sementara, pada Jumat (22/1) kemarin TikTok menyatakan tidak bisa mengidentifikasi konten yang membuat gadis tersebut mengikuti tantangan. Namun, mereka akan membantu penyelidikan oleh pihak berwenang atas kasus dugaan ‘hasutan untuk bunuh diri’.
“Keamanan komunitas TikTok adalah prioritas mutlak kami, untuk kejadian ini kami tidak mengizinkan konten apa pun yang mendorong, mempromosikan, atau menglorifikasi perilaku yang bisa berbahaya,” kata juru bicara TikTok.
Selain itu, pakar medis telah mengingatkan tentang bahaya yang diikuti beberapa anak muda. Tantangan itu biasa disebut ‘scarfing’ atau ‘choking game’ yang membatasi aliran oksigen ke otak.
Kematian gadis ini memicu respons. Presiden Parlemen Komisi Perlindungan Anak, Licia Ronzulli, menyerukan regulasi jejaring media sosial yang lebih baik agar tidak segalanya diperbolehkan.
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
POLITIK29/12/2025 13:05 WIBPDIP Soroti Penutupan Bantuan Asing untuk Korban Bencana Sumatera
-
FOTO29/12/2025 14:31 WIBFOTO: Isi Libur Nataru dengan Bermain Salju di Mall
-
OLAHRAGA29/12/2025 18:30 WIBAljazair Memastikan Lolos ke 16 Besar Piala Afrika 2025
-
DUNIA29/12/2025 17:00 WIB13 Tewas dan 98 Terluka Akibat Inseden Kereta Anjlok di Meksiko

















