Berita
Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Kotak Amal
AKTUALITAS.ID – Jajaran personil Satreskrim Polres Pamekasan meringkus komplotan pencuri kotak amal masjid dan tempat umum lain yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah setempat, khususnya dalam beberapa pekan terakhir. Komplotan pencuri kotak amal tersebut, terdiri dari 10 orang yang ternyata sebagian besar masih berusia remaja. Masing-masing inisial AF (17) warga Bugih, Pamekasan, AID (20) asal […]
AKTUALITAS.ID – Jajaran personil Satreskrim Polres Pamekasan meringkus komplotan pencuri kotak amal masjid dan tempat umum lain yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah setempat, khususnya dalam beberapa pekan terakhir.
Komplotan pencuri kotak amal tersebut, terdiri dari 10 orang yang ternyata sebagian besar masih berusia remaja. Masing-masing inisial AF (17) warga Bugih, Pamekasan, AID (20) asal Rombuh, Palengaan, DNI (17) asal Blumbungan, Larangan, dan FDK (17) warga Desa Samatan, Proppo.
Selain itu juga terdapat inial MD (20) asal Palengaan Laok, Palengaan, MI (18) asal Bettet, Pamekasan, NKA (21) asal Kadur, Kecamatan Kadur, RM (15) asal Bugih, Pamekasan (Kota), RFYL (19) warga Desa Rombuh, Palengaan, serta SB (19) warga Gladak Anyar, Pamekasan (Kota).
“Mereka ini merupakan para pencuri kotak amal di sejumlah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang selama ini sangat meresahkan warga Pamekasan, khususnya dalam beberapa pekan terakhir,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Rabu (27/1/2021).
Selain itu pihaknya menyampaikan para pelaku tersebut merencanakan aksinya hampir di seluruh kecamatan di Pamekasan. “Informasi dan laporan yang kami terima awalnya mereka beraksi di 11 TKP berbeda, selanjutnya berkembang menjadi 20 TKP masjid yang ada di wilayah Pamekasan,” ungkapnya.
“Akibat aksi tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman Pidana selama-lamanya 7 Tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya aksi pencurian kotak amal masjid sempat viral di berbagai jejaring media sosial, sehingga berbekal CCTV dari salah satu masjid, personil Satriskim Polres Pamekasan mulai bergerak dan memburu komplotan aksi pencurian kotak amal. (beritajatim)
- Multimedia10 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Nasional24 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- POLITIK22 jam lalu
Tentukan Sistem Pilkada, Kemendagri: Butuh Masukan dari DPR dan Partai Politik
- Multimedia3 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- POLITIK18 jam lalu
Dipecat dari PDIP, Jokowi: Waktu yang Menguji
- Dunia21 jam lalu
Jenderal Nuklir Rusia Tewas Terkena Bom Skuter Listrik di Moskow
- POLITIK6 jam lalu
Partai Demokrat Akan Dikaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Ragam12 jam lalu
Ayu Ting Ting Berangkat Umrah, Doakan yang Terbaik untuk Jodoh dan Keluarga