Berita
Tuntut Pembebasan Alexei Navalny, Ratusan Pendemo Ditangkap Polisi Rusia
Polisi Rusia kembali menangkap ratusan orang dalam demonstrasi lanjutan menuntut pembebasan Pemimpin Oposisi Alexei Navalny, Minggu (31/1) waktu setempat. Dikutip dari AFP, kelompok pengawas isu penegakan hukum di Rusia, OVD-Info menyatakan sebanyak 519 orang telah ditahan kepolisian. Mayoritas pedemo datang dari Siberia dan wilayah Far East yang merujuk ke wilayah paling timur dari Rusia. Selain […]
Polisi Rusia kembali menangkap ratusan orang dalam demonstrasi lanjutan menuntut pembebasan Pemimpin Oposisi Alexei Navalny, Minggu (31/1) waktu setempat.
Dikutip dari AFP, kelompok pengawas isu penegakan hukum di Rusia, OVD-Info menyatakan sebanyak 519 orang telah ditahan kepolisian. Mayoritas pedemo datang dari Siberia dan wilayah Far East yang merujuk ke wilayah paling timur dari Rusia.
Selain itu, polisi juga sudah sudah menutup ibu kota Rusia untuk mencegah ribuan massa datang dari berbagai kota di Rusia.
Sebanyak 519 orang yang ditangkap ini menambah daftar panjang ribuan orang yang telah ditangkap selama demonstrasi berlangsung sejak pekan lalu.
Demonstrasi menuntut pembebasan Navalny dimulai pekan lalu pada Sabtu (23/1). Pada saat itu, tercatat lebih dari 3.400 pedemo ditangkap dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh.
Navalny ditahan pemerintah Rusia karena mengkritik pusat pemerintahan negara itu, Kremlin. Navalny ditangkap ketika ia baru saja kembali dari Jerman usai menghabiskan waktu lima bulan untuk menyembuhkan diri dari keracunan zat saraf.
Navalny menuduh keracunan yang dialaminya didalangi Kremlin.
Hal itu didasarkan pada laporan laboratorium di Jerman, Prancis, dan Swedia, serta tes oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia yang menetapkan bahwa ia terpapar zat saraf Novichok yang dikembangkan di era Soviet.
Lihat juga: Rusia Tuding AS Ikut Campur Demo Pembebasan Oposisi Navalny
Tuduhan itu langsung disangkal pihak berwenang Rusia.
Selain itu, pihak tersebut menuturkan Navalny melanggar persyaratan hukuman percobaan dalam hukuman pidana 2014 dengan tinggal di Jerman. Sementara Navalny menyebut hukuman itu sebagai tuduhan yang dibuat-buat.
- Multimedia19 jam lalu
FOTO: Pemerintah Bakal Bangun Giant Sea Wall Jakarta-Gresik
- Ragam19 jam lalu
Dewa 19 Rilis Single Terbaru “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu”, Ahmad Dhani sebagai Vokalis Utama
- POLITIK24 jam lalu
Ganjar Pranowo: “Ojo Grusa-Grusu” dalam Menyikapi Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
- EkBis14 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
- POLITIK9 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- Jabodetabek22 jam lalu
Cuaca Jakarta Sabtu Ini: Hujan Ringan hingga Petir, Warga Diminta Waspada
- POLITIK12 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
- Jabodetabek20 jam lalu
Ikhlas Terima Kekalahan, RK Ucapkan Selamat dan Cium Tangan Pramono Anung