Berita
Demi Jaga Soliditas Koalisi Partai Pemerintah, Surya Paloh Putuskan NasDem Tolak Revisi UU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh memutuskan menolak Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang dibahas di dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dengan keputusan itu, maka Partai NasDem telah sepakat mendukung untuk Pilkada berlangsung di tahun 2024. Surya Paloh menjelaskan alasan partainya tidak melanjutkan revisi undang-undang, karena perlunya […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh memutuskan menolak Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang dibahas di dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dengan keputusan itu, maka Partai NasDem telah sepakat mendukung untuk Pilkada berlangsung di tahun 2024.
Surya Paloh menjelaskan alasan partainya tidak melanjutkan revisi undang-undang, karena perlunya menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan. Guna bahu-membahu menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian.
“Cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik,” ujar Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).
Oleh karena itu, dia mengarahkan agar Fraksi Partai NasDem di DPR mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak di 2024.
“Sebagai partai politik NasDem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Namun NasDem tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya,” jelasnya.
Sekedar informasi, DPR saat ini tengah menyusun draf revisi undang-undang tentang Pemilu. Draf tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional DPR 2021. RUU Pemilu di antaranya membahas soal ambang batas parlemen dan ambang batas presiden.
RUU Pemilu tetap mencantumkan ambang batas presiden sebesar 20 persen. Angka ini tidak berubah dari ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian ada ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
NASIONAL21/02/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: Energi Terbarukan Kunci Ketahanan Energi Indonesia
-
EKBIS21/02/2026 11:30 WIBRekor Baru! Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta per Gram Hari Ini
-
EKBIS21/02/2026 19:00 WIBAtasi Anomali Pangan, Satgas Saber Cegah Oplos Beras di NTB
-
NUSANTARA21/02/2026 20:00 WIBOknum Brimob Penganiaya Anak Hingga Meninggal Dunia, Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
JABODETABEK21/02/2026 10:30 WIBPramono Anung: Persoalan Klasik Jakarta Masih Belum Tuntas
-
OLAHRAGA21/02/2026 22:30 WIBSetelah 9 Tahun Pensiun, Floyd Mayweather Bakal Naik Ring Lagi
-
EKBIS21/02/2026 21:00 WIBUsai Temuan BBM Bercampur Air, SPBU di Parungpanjang Beroperasi Lagi

















