Connect with us

Berita

Belajar Pengalaman 2019, Mayoritas Publik Memilih Pilpres dan Pileg Dipisah

AKTUALITAS.ID – Survei Indikator Politik Indonesia mencatat mayoritas masyarakat tidak ingin Pilpres dan Pileg digelar serentak. Salah satu alasannya adalah belajar dari pengalaman Pilpres 2019. Sebesar 54,3 persen responden survei mendukung pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden dilakukan dalam waktu yang berbeda meski dalam tahun yang sama. Sementara, responden yang mendukung dilakukan bersamaan seperti tahun […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Survei Indikator Politik Indonesia mencatat mayoritas masyarakat tidak ingin Pilpres dan Pileg digelar serentak. Salah satu alasannya adalah belajar dari pengalaman Pilpres 2019.

Sebesar 54,3 persen responden survei mendukung pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden dilakukan dalam waktu yang berbeda meski dalam tahun yang sama. Sementara, responden yang mendukung dilakukan bersamaan seperti tahun 2019 sebanyak 36,2 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, permintaan masyarakat justru berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang keserentakan Pemilu. Publik lebih ingin Pemilu digelar seperti sebelum tahun 2019.

“Meskipun Mahkamah Konstitusi sudah mengambil keputusan bersifat final, secara umum publik masih cenderung memilih pendapat kedua (Pilpres dan Pileg dipisah),” kata Burhanuddin dalam pemaparan survei secara daring, Senin (8/2).

Jika melihat Pemilu 2019, publik menghendaki Pilpres dan Pileg dipisahkan. Alasannya, Pemilu memakan korban khususnya petugas pemilihan yang meninggal dunia.

Dari 68,4 persen responden yang tahu tentang kematian petugas pemilu itu, sebanyak 59,9 persen menilai peristiwa tersebut tidak bisa dimaklumi. Sebanyak 71,8 persen dari responden yang tidak bisa memaklumi peristiwa kematian petugas pemilu itu, menilai sebaiknya Pilpres dan Pileg tidak digelar serentak.

Menurut Burhanuddin, keserentakan Pilpres dan Pileg sudah tidak dihindarkan karena putusan Mahkamah Konstitusi. Tetapi pembuat undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah bisa mengubah skema keserentakan Pemilu 2024. Yaitu Pilpres, Pileg dan Pilkada akan digelar di tahun yang sama.

“Kalau menurut publik itu bisa dihindari. 2019 itu baru Pileg dan Pilpres apalagi 2024 plus Pilkada di 500 sekian wilayah,” kata Burhanuddin.

Survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 1-3 Februari 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan responden. Sebanyak 1200 responden dipilih secara acak. Margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
,

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending