Berita
Ketua Komisi III Nilai Pemerintah Terima Kritikan Selama Bukan Ujaran Kebencian
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menanggapi pernyataan Jusuf Kalla yang mempertanyakan cara mengkritik pemerintah tanpa dipolisikan. Herman menilai pemerintah saat ini cenderung menerima kritik selama tidak berisi cercaan hingga hinaan. “Kritis kepada pemerintah tentu bagus, selama tujuannya membangun dan demi kepentingan bangsa,” kata Herman saat dihubungi, Senin (15/2/2021). Herman menilai pemerintah […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menanggapi pernyataan Jusuf Kalla yang mempertanyakan cara mengkritik pemerintah tanpa dipolisikan. Herman menilai pemerintah saat ini cenderung menerima kritik selama tidak berisi cercaan hingga hinaan.
“Kritis kepada pemerintah tentu bagus, selama tujuannya membangun dan demi kepentingan bangsa,” kata Herman saat dihubungi, Senin (15/2/2021).
Herman menilai pemerintah saat ini cenderung menerima kritik selama bukan berisi ujaran kebencian. Menurutnya, kritik yang berisi hinaan tidak bisa dibenarkan.
“Kalau sudah memfitnah, mencerca dengan kata-kata yang tidak senonoh kepada pemerintah, dalam hal ini presiden, itu bukan kritis namanya, apalagi selalu melontarkan ujaran kebencian kepada pemerintah, kritis dan kebencian adalah hal yang sangat berbeda,” ucapnya.
Terkait kenyataan saat ini, Herman mengatakan pemerintah lebih proporsional menanggapi kritik. Dia lantas membandingkan era Presiden Jokowi dengan zaman Orde Baru.
“Pemerintah saya melihat selalu proporsional dalam menanggapi setiap kritik yang proporsional, baik oleh presiden sendiri maupun oleh menteri-menteri nya, saya sebagai politisi pengusaha hidup dalam 2 zaman, yaitu zaman Orde Baru dan zaman reformasi, urusan cara pemerintah menanggapi kritik sangat berbeda,” ujarnya.
“Namun kita harus jujur juga, antara kritik konstruktif dengan mencerca atau lontaran kebencian adalah hal berbeda, sangat berbeda,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mempertanyakan bagaimana cara masyarakat bisa mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi. Pasalnya, banyak warga yang berurusan dengan polisi usai mengkritik keras pemerintah.
“Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua,” kata JK.
Tenaga ahli KSP Ade Irfan Pulungan menilai JK terlihat seolah-olah ingin memanas-manasi keadaan. Ade Irfan menyebut JK perlu membedakan antara kritik dan hujatan. Dia juga mempertanyakan cara berpikir Jusuf Kalla terkait statement yang mempertanyakan cara kritik.
“Pertama kan harus bisa bedakan antara kritik dan hujatan caci maki, mana yang dikatakan kritik mana yang dikatakan caci maki itu yang harus dipahami oleh Pak JK,” kata Ade Irfan.
- 
																	   EKBIS30/10/2025 08:15 WIB EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   POLITIK30/10/2025 07:00 WIB POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 09:15 WIB EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025) 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 08:00 WIB DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
									 
											 
											 
											 
											 
											