Berita
Polisi: Tidak Ada Permintaan Penyerahan Dokumen Tertentu ke Kader Partai Demokrat
AKTUALITAS.ID – Polda Kalimantan Barat bergerak menelusuri isu adanya anggota yang mengintimidasi kader Partai Demokrat agar mengakui kepengurusan versi Moeldoko. Sejauh ini, belum ditemukan hal terkait dengan tudingan tersebut. “Tidak ada seperti itu. Hanya komunikasi rutin,” tutur Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021). Menurut Donny, pihaknya sudah menelusuri […]
AKTUALITAS.ID – Polda Kalimantan Barat bergerak menelusuri isu adanya anggota yang mengintimidasi kader Partai Demokrat agar mengakui kepengurusan versi Moeldoko. Sejauh ini, belum ditemukan hal terkait dengan tudingan tersebut.
“Tidak ada seperti itu. Hanya komunikasi rutin,” tutur Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Menurut Donny, pihaknya sudah menelusuri tudingan tersebut ke seluruh Polres di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Sejauh ini, keseluruhannya terkait dengan pemeilharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Termasuk di Polres Melawi bahwa anggota Polri hanya melaksanakan tugas rutin mengumpulkan bahan keterangan guna mengantisipasi dampak konflik internal PD di wilayah kabupaten. Dilakukan dgn komunikasi biasa saja, suasananya berlangsung dengan baik,” jelas dia.
Komunikasi yang dibangun petugas dalam upaya antisipasi dini gangguan kamtibmas, termasuk dengan pengurus Partai Demokrat pun berjalan dengan kondusif. Donny menampik adanya permintaan penyerahan dokumen tertentu ke pengurus Partai Demokrat di daerah.
“Tidak ada minta dokumen,” Donny menandaskan.
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menuliskan dalam akun Twitternya bahwa ada dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kader Partai Demokrat di daerah. Mereka dipaksa mengakui kepengurusan versi Moledoko.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran atas isu tersebut.
“Perlu diklarifikasi kebenarannya,” tutur Argo saat dikonfirmasi.
Argo menyebut, Polri sama sekali tidak berpolitik dan tidak boleh terseret dalam praktik politik praktis apapun. Jika hal tersebut terjadi, tindakan tegas akan ditegakkan.
“Kalau anggota salah, kita tindak,” jelas dia.
Lebih lanjut, Argo menekankan bahwa tugas pokok Polri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah bertugas untuk memelihara dan memastikan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara kamtibmas,” Argo menandaskan.
-
EKBIS27/02/2026 13:46 WIBBuka Cabang di Surabaya, Nellava Bullion Perkuat Pasar Investasi Logam Mulia Jawa Timur
-
OLAHRAGA27/02/2026 10:30 WIBJelang All England 2026, Alwi Farhan dkk Mulai Berlatih di Inggris
-
NUSANTARA27/02/2026 10:00 WIBAnggota KKB Natan Matuan Diserahkan ke Kejari Wamena
-
JABODETABEK27/02/2026 19:30 WIBKejati DKI Geledah Office 88 Kokas Terkait Korupsi PLTU Suralaya
-
DUNIA27/02/2026 07:00 WIBMelania Trump Bakal Pimpin Sidang DK PBB
-
NASIONAL27/02/2026 09:00 WIBPengejaran Bandar Narkoba Koko Erwin Diambil Alih Bareskrim Polri
-
RAGAM27/02/2026 15:00 WIBProses Casting Timun Mas in Wonderland, Charlotte Olivia Merasa Senang
-
RAGAM27/02/2026 07:30 WIBPria dan Wanita Tidak Merokok, Sama-sama Miliki Risiko Kanker Paru