Connect with us

Berita

Politikus Golkar Usul Biaya Kelahiran Dicabut dari Tanggungan BPJS

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Darul Siska mengusulkan biaya pelayanan kelahiran dicabut dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam BPJS Kesehatan. Darul berpendapat demikian karena menilai kelahiran merupakan hal yang diinginkan individu dan bisa direncanakan keluarga. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan sifat layanan jaminan sosial yang memberikan perlindungan diri atas hal […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Darul Siska mengusulkan biaya pelayanan kelahiran dicabut dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam BPJS Kesehatan.

Darul berpendapat demikian karena menilai kelahiran merupakan hal yang diinginkan individu dan bisa direncanakan keluarga. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan sifat layanan jaminan sosial yang memberikan perlindungan diri atas hal yang tidak diinginkan.

“Saya mau tanya satu hal, soal kelahiran ini apa memang harus masuk program BPJS? Karena kelahiran itu sesuatu yang diinginkan, direncanakan, apalagi ini bertentangan dengan BPJS,” kata Darul dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Rabu (17/3).

Ia juga mengatakan jaminan biaya kelahiran yang ditanggung oleh BPJS bertentangan dengan program pemerintah. Salah satunya program Keluarga Berencana (KB) untuk menekan angka kelahiran dan mengendalikan pertumbuhan penduduk.

“Kalau menjamin kelahiran saya kira bertentangan dengan program pemerintah yang lain. Saya kira ini perlu jadi pertimbangan pemerintah apa masih perlu ada pelayanan kesehatan ini? Kalau saya mengusulkan itu dicoret,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron mengatakan biaya klaim persalinan secara sesar atau Caesarean Section (CS) yang ditanggung BPJS menjadi lebih banyak pada 2020. Ali mengaku banyak rumah sakit ingin mengklaim bayi baru lahir dengan operasi sesar.

Ia mengaku ada sebanyak 2.131 Rumah Sakit yang mengusulkan klaim persalinan secara sesar. Meski demikian, ia mengatakan pihaknya akan membayarkan klaim tersebut.

“Intinya kami siap bayar secepat mungkin, asal sudah jelas, biar tidak salah bayar sebagaimana yang disepakati Kemenkes, pak Menkes juga bilang akan mengeluarkan kriteria untuk sesar,” ujar Ali.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending