Berita
Mardani Ali Sera Desak Aparat Hukum Dengarkan Harapan Habib Rizieq
AKTUALITAS.ID – Politikus PKS, Mardani Ali Sera mendesak aparat hukum mendengarkan harapan Habib Rizieq Shihab, lantaran sejauh ini Habib Rizieq sudah taat mengikuti proses hukum. “Hukum sejatinya mencari keadilan, jika ada keberatan harap diperhatikan. Manusia punya hak utk didengar. HRS sdh ikut aturan2 & proses tersangka. Dan skrg saatnya aparat mendengar apa harapan & permintaan […]
AKTUALITAS.ID – Politikus PKS, Mardani Ali Sera mendesak aparat hukum mendengarkan harapan Habib Rizieq Shihab, lantaran sejauh ini Habib Rizieq sudah taat mengikuti proses hukum.
“Hukum sejatinya mencari keadilan, jika ada keberatan harap diperhatikan. Manusia punya hak utk didengar. HRS sdh ikut aturan2 & proses tersangka. Dan skrg saatnya aparat mendengar apa harapan & permintaan HRS. Jgn ada Pemaksaan & intimidasi. Penuhi hak semua pihak. #JanganDzolim,” kata Mardani, dalam akun Twitter @MardaniAliSera, Sabtu (20/3/21).
Mardani mengklaim, Habib Rizieq sudah berulang kali menekankan selalu menghormati sidang dan siap ikut sidang kapan saja secara offline.
“Beliau menolak dan keberatan secara online karena banyak permasalah2 teknis signal, komunikasi, suara, dll yg bisa berpengaruh terhadap putusan. HRS sampaikan hak nya. Dengarlah,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dilanjutkan secara daring pada Jumat (19/3). Dalam kesempatan itu, HRS merasa terpaksa mengikuti sidang virtual tersebut.
Bahkan, dalam pengakuannya HRS mengaku didorong dan dan dihinakan untuk mengikuti sidang daring tersebut. “Saya didorong, saya tidak mau hadir sampaikan pada majelis hakim, saya tidak ridha dunia akhirat, saya dipaksa, saya dihinakan,” kata HRS menegaskan di ruang sidang Bareskrim pada Jumat (19/3).
Dalam kesempatan itu, HRS menyampaikan, dia tidak ingin mengikuti sidang daring. Kemudian, setelah tertunda beberapa menit, HRS terpaksa mengikuti sidang daring tersebut. Namun, tokoh Front Pembela Islam tersebut berkeras meminta walk out dari ruang sidang dan mempersilakan sidang tetap berjalan meski tanpa kehadirannya.
“Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya karena saya tidak menghendaki secara online. Saya siap menunggu di dalam sel terserah ingin divonis berapa tahun,” ujar HRS menerangkan.
Menanggapi hal itu, majelis hakim tetap mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan. Majelis hakim juga meminta HRS mematuhi persidangan. Karena, persidangan tersebut merupakan kesempatannya memperoleh keadilan. Ia juga menyatakan, jika HRS tidak mematuhi persidangan, akan dipaksa untuk hadir.
“Habib saya minta ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa, ini ada di sini Habib. Karena itu, saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini,” ujar Hakim ketua Suparman.
-
FOTO05/03/2026 08:54 WIBFOTO: Pidato AHY di Bukber Partai Demokrat
-
RIAU05/03/2026 16:00 WIBPolda Riau Gagalkan Perdagangan Ilegal Narkotika Jenis Heroin
-
NASIONAL05/03/2026 11:00 WIBRemaja Tewas Ditembak, DPR RI Desak Polri Evaluasi Ketat Penggunaan Senjata
-
EKBIS05/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp3,049 Juta per Gram
-
JABODETABEK05/03/2026 05:30 WIBPeringatan Dini BMKG 5 Maret: 3 Wilayah Jakarta Status Siaga Hujan Lebat
-
NUSANTARA05/03/2026 08:30 WIBCuri Labu Siam, Lansia di Cianjur Meninggal Dipukuli Tetangga
-
DUNIA05/03/2026 12:00 WIBIsrael Tengah dan Utara Diguncang Serangan Rudal
-
EKBIS05/03/2026 09:30 WIBIHSG Melonjak 162 Poin ke 7.739 pada Pembukaan Perdagangan

















