Berita
Kepergok Langgar Prokes, Polda Metro Jaya Segel Dua Tempat Hiburan Malam
AKTUALITAS.ID – Dua tempat hiburan malam, yakni Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan disegel Polisi karena kepergok melanggar protokol kesehatan COVID-19. “Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal,” kata Direktur Narkoba […]

AKTUALITAS.ID – Dua tempat hiburan malam, yakni Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan disegel Polisi karena kepergok melanggar protokol kesehatan COVID-19.
“Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia di Tangerang Selatan, (26/3/2021) malam.
Petugas mendapati tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi dan padat dengan pengunjung. Selain itu seorang wanita positif mengonsumsi sabu-sabu.
Perempuan berinisial D tersebut kemudian diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Razia protokol kesehatan juga dilengkapi pemeriksaan identitas seluruh pengunjung oleh personel Propam Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI.
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO:Â Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa