Berita
Diduga Peras Walkot Tanjungbalai, Penyidik KPK Ditangkap
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian berinisial AKP SR ditangkap lantaran diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial. “Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div Propam Polri,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo kepada […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian berinisial AKP SR ditangkap lantaran diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div Propam Polri,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Dia menjelaskan KPK saat ini tengah melakukan penyidikan perkara pidana terhadap penyidik tersebut.
Sambo menerangkan pihak kepolisian nantinya masih akan menjalin kordinasi dengan komisi antirasuah tersebut untuk kelanjutan penanganan perkara. Pasalnya, AKP SR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.
“Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” lanjut dia.
Menurut sumber internal KPK, upaya pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming kasus yang diduga menjerat Syahrial dapat dihentikan.
“Memang sudah ramai dari kemarin sore di grup-grup WA pegawai KPK mengenai berita itu, mereka terkejut dan tidak menyangka berani meras wali kota sampai Rp1,5 miliar,” ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/4).
Sementara itu, Dewan Pengawas KPK memastikan bakal memproses dugaan pelanggaran etik terkait peristiwa ini.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan menindak pelaku dugaan pemerasan meskipun dari internal lembaganya.
“KPK tidak akan menoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya,” kata Firli kepada wartawan melalui pesan tertulis.
Firli mengatakan hasil penyelidikan tersebut akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara atau ekspose di forum pimpinan.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” tandasnya.
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
NASIONAL04/04/2026 13:00 WIBDPR Pastikan RUU Penyadapan Tak Disalahgunakan
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
NUSANTARA04/04/2026 18:00 WIBPolda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg
-
NASIONAL04/04/2026 14:00 WIBEddy Soeparno: Saatnya Anak Muda Pimpin Revolusi Energi Terbarukan

















