Berita
Parlemen Selandia Baru Resmi Akui Uighur Alami Pelanggaran HAM Akut
Parlemen Selandia Baru resmi mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang parah sedang terjadi terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China. Seluruh anggota parlemen Selandia Baru mendukung dengan suara bulat pengakuan tersebut. Namun, mereka tidak menyebut pelanggaran terhadap etnis Uighur itu sebagai tindakan genosida karena keberatan dari pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern. Pengakuan itu […]

Parlemen Selandia Baru resmi mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang parah sedang terjadi terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China.
Seluruh anggota parlemen Selandia Baru mendukung dengan suara bulat pengakuan tersebut. Namun, mereka tidak menyebut pelanggaran terhadap etnis Uighur itu sebagai tindakan genosida karena keberatan dari pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern.
Pengakuan itu pertama kali digagas oleh Partai ACT. Semula, partai tersebut menganggap pelanggaran HAM etnis Uighur sebagai bentuk genosida.
Namun, mayoritas anggota parlemen Selandia Baru baru mendukung langkah Partai ACT itu setelah kata “genosida” dihilangkan dari mosi tersebut.
Wakil Pemimpin ACT, Brooke van Velden, mengatakan bahwa dia harus memasukkan frasa “pelanggaran berat hak asasi manusia” sebagai gantinya demi mendapat persetujuan partai berkuasa, Partai Buruh, yang dipimpin Ardern.
“Hati nurani kami menuntut bahwa jika kami yakin ada genosida, kami harus mengatakannya,” kata Velden di Wellington pada Rabu (5/5) seperti dikutip Reuters.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Nanaia Mahuta, mengatakan keputusan pemerintah tak menggunakan frasa genosida bukan berarti tidak menganggap penting tragedi yang sedang dialami oleh etnis Uighur.
“Ini bukan karena kurangnya perhatian. Genosida adalah kejahatan internasional yang paling parah dan keputusan hukum formal hanya boleh dicapai setelah penilaian yang ketat atas dasar hukum internasional,” kata Mahuta.
Mahuta menuturkan Selandia Baru dan negara lain akan terus menggemakan seruannya kepada China untuk memberikan akses tanpa batas bagi PBB dan pengamat independen untuk memverifikasi situasi di Xinjiang.
Kedutaan Besar China di Wellington tidak segera memberikan tanggapan terkait langkah parlemen Selandia Baru itu.
Selain Selandia Baru, sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Kanada bahkan telah mengakui bahwa tindakan China di Xinjiang sebagai genosida.
Australia sempat mempertimbangkan langkah serupa AS dan Kanada namun menghentikannya awal tahun ini.
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO:Â Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam