Berita
Polisi: Kantongi Surat Kuasa dan SPPI, Debt Collector Berhak Tarik Kendaraan
AKTUALITAS.ID – Untuk masyarakat yang memiliki tunggakan kredit kendaraan, tak semua debt collector berhak mengambil alih kendaraan si penunggak. Ada beberapa syarat yang harus dikantongi debt collector untuk bisa menarik kendaraan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, debt collector berhak menarik kendaraan apabila mengantongi surat kuasa dan sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan […]
AKTUALITAS.ID – Untuk masyarakat yang memiliki tunggakan kredit kendaraan, tak semua debt collector berhak mengambil alih kendaraan si penunggak. Ada beberapa syarat yang harus dikantongi debt collector untuk bisa menarik kendaraan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, debt collector berhak menarik kendaraan apabila mengantongi surat kuasa dan sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPI). Badan Standarisasi Nasional (BSN) lah yang diberikan mandat untuk menerbitkan SPPI.
“Kalau ada yang diambil kendaraan karena ada tunggakan bayaran tanyakan dulu surat kuasa mana? SPPI mana? Kalau tidak ada salah satu itu, jangan diberikan. Kalau dirampas segera laporkan ke kepolisian,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5/2021).
Dia mengungkapkan, kasus penarikan atas hak milik biasa disebut dengan Fidusia. Untuk melakukan penarikan, finance atau leasing biasanya menunjuk pada suatu PT. Di mana PT yang dikuasakan harus mempunyai kredibilitas dan minimal memiliki sertifikasi SPPI.
“Minimal punya surat kuasa dan sertifikasi SPPI,” ujarnya.
Maka itu, Yusri mengingatkan masyarakat apabila ada debt collector mau mengambil kendaraan tanpa ada surat kuasa dan sertifikasi SPPI jangan diberikan.
“Itu perbuatan yang salah. Ini harus diketahui dan menjadi pembelajaran masyarakat,” tegasnya.
Dia menyampaikan, debt collector yang tidak memenuhi syarat tersebut bisa dijerat pidana.
“Kami akan lakukan penindakan hukum sesuai unsur yang dipersangkakan ke dia ada Pasal 335, dan 363 KUHP,” tutup Yusri.
-
NUSANTARA01/02/2026 11:30 WIBKuta Selatan Bali Diguncang Gempa M 4,6, Pusat di Laut
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
JABODETABEK01/02/2026 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat pada 1 Februari 2026
-
DUNIA01/02/2026 12:00 WIBIran Siaga Perang! Panglima Militer Ancam Keamanan Israel Jika AS Nekat Menyerang
-
POLITIK01/02/2026 10:00 WIBRakernas PSI Berakhir, Misteri Mr J Belum Terpecahkan
-
JABODETABEK01/02/2026 07:30 WIBBanjir Rendam Tegal Alur dan Marunda Pagi Ini, Cek Data Wilayah Terdampak
-
NUSANTARA01/02/2026 09:30 WIBAsap Kuning Menyebar, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Kebocoran Gas PT Vopak
-
POLITIK01/02/2026 07:00 WIBMensesneg: Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Masyarakat Bahas Penegakan Hukum hingga Pemilu

















