Berita
Saat Libur Lebaran, Transportasi DKI Dibatasi Pukul 21.30
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatasi waktu operasional sarana transportasi umum hingga pukul 21.30 selama masa libur Lebaran pada 12-16 Mei. Pembatasan operasional itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Idulfitri. SK itu diteken Kadishub Syafrin […]
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatasi waktu operasional sarana transportasi umum hingga pukul 21.30 selama masa libur Lebaran pada 12-16 Mei.
Pembatasan operasional itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Idulfitri. SK itu diteken Kadishub Syafrin Liputo, Selasa (11/5/2021).
Dalam SK tersebut, waktu operasional TransJakarta, angkutan umum reguler, dan Moda Raya Terpadu (MRT) diatur mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB. Sementara waktu operasional Lintas Raya Terpadu (LRT) diatur mulai pukul 05.30 hingga 21.30 WIB.
SK juga mengatur waktu operasional angkutan perairan mulai pukul 05.00 hingga 18.00 WIB. Sementara KRL Jabodetabek, menyesuaikan pola operasional KRL.
Selain waktu operasional, SK itu juga mengatur kapasitas angkut bagi penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang. Kapasitas angkut dibatasi maksimal 50 persen.
Lihat juga: Kapolda Metro Jaya: 1,2 Juta Orang Tinggalkan Jakarta
Kadishub DKI Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan penyesuaian waktu operasional itu dilakukan untuk mengakomodasi masyarakat selama libur lebaran.
Pada periode 12-16 Mei sendiri, DKI telah mengatur agar waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal, warung makan, kafe, restoran, bioskop hingga tempat wisata dibatasi hingga pukul 21.00 WIB
“Kami akan antisipasi pusat kegiatan itu akan tutup jam 9, otomatis harus diakomodir paling lama jam 21.30, mereka akan diakomodir,” kata Syafrin, Senin (10/5).
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
OASE18/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Mutaffifin Ingatkan Pedagang tentang Hari Pembalasan
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
POLITIK18/03/2026 06:00 WIBPrabowo mau Tertibkan Pengamat, PDIP: Jangan Abaikan Risiko Demokrasi

















