Berita
Satu Pegawai KPK Tak Lulus TWK Pernah Periksa Firli
AKTUALITAS.ID – Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengatakan salah satu pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN adalah Deputi Koordinasi Supervisi, Herry Muryanto. Ia menyebut, Herry merupakan orang yang pernah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri saat Firli tersangkut pelanggaran etik ketika masih menjabat […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengatakan salah satu pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN adalah Deputi Koordinasi Supervisi, Herry Muryanto.
Ia menyebut, Herry merupakan orang yang pernah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri saat Firli tersangkut pelanggaran etik ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
“Pada sebelum (Firli) jadi pimpinan KPK, waktu jadi deputi kan gonjang-ganjingnya banyak, bahkan di internal pernah dilakukan pemeriksaan terhadap Firli,” kata Sujarnako dikutip dari tayangan YouTube Haris Azhar, Rabu (12/5/2021).
Sujarnako mengatakan ada beberapa kasus yang membuat Firli diperiksa internal. Namun demikian, ia tidak menjelaskan kasus-kasus itu.
“Tapi intinya gini, yang dulu memeriksa, Direktur PI (Pengawasan Internal) namanya Herry Muryanto, itu sekarang sudah jadi deputi, dan itu masuk ke 75 orang,” ucap dia.
Merespons ini Plt. juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya tak berwenang menentukan hasil tes para pegawai KPK. Sebab, katanya, KPK bukan penyelenggara tes.
“Penyelenggara test TWK itu pihak luar KPK dalam hal ini BKN bekerjasama dengan pihak terkait,” ujar Ali saat dihubungi.
Lebih lanjut, Sujanarko–yang juga masuk dalam 75 orang tak lulus TWK– ini mengamini sejumlah informasi dari pemberitaan media massa terkait beberapa kategori pegawai yang tak lulus TWK.
Kategori itu diantaranya, pegawai yang tengah menangani kasus besar, dan pegawai yang pernah berkonflik terkait idealisme KPK.
“Kalau saya pribadi memandang itu ada benarnya, memang kenyataannya, 75 orang itu banyak orang yang sedang tangani kasus besar, yang kedua, terkonfirmasi memang orang-orang yang masuk kategori 75, itu yang pernah berkonflik terkait dengan idealisme KPK,” kata dia.
Hal itu diketahui melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.
Surat keputusan diteken sejak tanggal 7 Mei 2021. SK berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Salah satu diktum pada keputusan tersebut menyatakan, memerintahkan kepada pegawai yang tidak lolos TWK agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut alias nonaktif.
-
OASE22/03/2026 05:00 WIBSurah Asy-Syarh: Penghiburan Allah kepada Nabi Muhammad
-
POLITIK22/03/2026 06:00 WIBIstana: Prabowo Terbuka Terima Masukan dari Megawati
-
JABODETABEK22/03/2026 05:30 WIBBMKG: Mayoritas Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
JABODETABEK22/03/2026 06:30 WIBLebaran 2026, Banjir Rendam Ciracas dan Jalan Raya Bogor
-
NASIONAL22/03/2026 07:00 WIBKPK Pastikan Yaqut Tetap Diawasi Meski Tahanan Rumah
-
JABODETABEK22/03/2026 07:30 WIBKebakaran di Jakpus Tewaskan Satu Orang PNS
-
JABODETABEK22/03/2026 08:30 WIBTanggul Jebol, Banjir Kepung Cimanggis dan Sukmajaya
-
DUNIA22/03/2026 08:00 WIBSerangan Israel Hantam Basis Rudal Balistik Iran

















