Berita
Ditengah Krisis Listrik, Iran Larang Penambangan Bitcoin
Iran memberlakukan larangan empat bulan untuk penambangan uang kripto seperti Bitcoin di tengah pemadaman listrik yang belum pernah terjadi sebelumnya di kota-kota besar termasuk ibu kota Teheran. Larangan itu, yang mulai berlaku segera, akan berlangsung hingga 22 September, kata sebuah laporan resmi. Menyalahkan krisis listrik di negara itu dikarenakan pabrik penambangan bitcoin tanpa izin, Presiden […]

Iran memberlakukan larangan empat bulan untuk penambangan uang kripto seperti Bitcoin di tengah pemadaman listrik yang belum pernah terjadi sebelumnya di kota-kota besar termasuk ibu kota Teheran.
Larangan itu, yang mulai berlaku segera, akan berlangsung hingga 22 September, kata sebuah laporan resmi.
Menyalahkan krisis listrik di negara itu dikarenakan pabrik penambangan bitcoin tanpa izin, Presiden Iran Hassan Rouhani pada Rabu mengatakan bahwa penambangan bitcoin ilegal menghabiskan hingga 2.000MW listrik dibandingkan dengan 300MW yang digunakan oleh operasi bitcoin legal.
Perusahaan listrik milik negara Iran Tavanir mengatakan negara itu hanya memiliki 50 pabrik penambangan bitcoin berlisensi, di mana 85 persen penambangan dilakukan secara ilegal, yang mengkonsumsi 95MW energi bersubsidi per jam. Larangan itu berlaku di semua penambangan legal dan ilegal di tengah lonjakan permintaan listrik dalam beberapa pekan terakhir, dengan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan di beberapa kota yang memengaruhi bisnis dan layanan medis.
Menurut Elliptic, pemimpin global manajemen risiko aset kripto dan analitik blockchain, Iran sekarang menyumbang 4,5 persen dari penambangan bitcoin dunia, karena para operator tertarik dengan daya yang murah dan cadangan gas alam yang besar.
Listrik yang dibutuhkan untuk operasi penambangan bitcoin mengkonsumsi sekitar 10 juta barel minyak mentah setahun, yang setara dengan 4 persen dari total ekspor minyak Iran pada tahun 2020, menurut Elliptic.
Para ahli mengatakan Iran telah menggunakan uang kripto sebagai sarana untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan oleh Washington atas program nuklirnya, di mana China menjadi investor utama.
Penambangan aset kripto diakui di Iran untuk pertama kalinya pada 2019, setelah itu rezim perizinan ditetapkan untuk mengidentifikasi penambang legal yang membayar listrik dan menjual bitcoin yang ditambang ke bank sentral Iran. Ribuan penambangan ilegal telah ditutup dalam dua tahun terakhir.
Pada Januari tahun ini, pabrik penambangan uang kripto utama yang dioperasikan bersama oleh warga Iran-Cina ditutup di provinsi tenggara Kerman.
Hal itu terjadi setelah video viral menunjukkan ribuan mesin bitcoin yang beroperasi di fasilitas di kota Rafsanjan Kerman, menggunakan 175MW listrik dari total 600 MW yang dialokasikan untuk semua pabrik uang kripto di negara tersebut.
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
OLAHRAGA17/06/2025 19:00 WIB
Persib Dapat Amunisi Baru! Saddil Ramdani Tak Sabar Jalani Latihan Perdana
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran